Text
PENERAPAN PROSEDUR PELAYANAN PERPUSTAKAAN PADA SUKU DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN (DISPUSIP) KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA
Penerapan prosedur pelayanan pada perpustakaan merupakan proses yang
berhubungan dengan keberhasilan layanan dan kualitas layanan perpustakaan, yang
dalam hal ini bermuara kepada kepuasan pengguna layanan. Pengamatan ini
bertujuan untuk mengetahui tentang penerapan prosedur pelayanan perpustakaan
yang dilakukan oleh Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota
Administrasi Jakarta Utara, pada layanan peminjaman dan pengembalian buku,
termasuk apa saja kendala yang mereka hadapi serta solusi yang mereka lakukan
dalam pelaksanaannya. Dari pengamatan diketahui Suku Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Utara telah menerapkan prosedur pelayanan
pada Perpustkaan Umum Koja sesuai dengan aturan yang telah ada. Namun
demikian masih terdapat kendala seperti teknologi dan infrastruktur, sumber daya
manusia (SDM), kedisiplinan pengunjung perpustkaaan, koleksi buku, fasilitas
fisik dan birokrasi yang berlaku. Dalam upaya mengatasi kendala tersebut Suku
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Utara telah
melakukan digitalisasi dokumen dan layanan, peningkatan infrastruktur dan
fasilitas, penggunaan Sistem Manajemen Dokumen (DMS), pelatihan dan
peningkatan SDM, audit dan pemeliharaan berkala, dan kepatuhan regulasi.
No other version available