Dosen Pembimbing: | Abstrak: pelayanan publik adalah kegiatan / rangkaian kegiatan dlm rangka pemenhan kebutuhan pelayanan sesuai dgn perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan atau pelayanan administratif yg disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.