Dosen Pembimbing: Dr. Bambang Irawan, M.Si., MM; Mega Kusuma, S.AP., MA | Abstrak: Berdasarkan hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas kebijakan penghapusan sanksi administrasi dalam penerimaan pajak BBN-KB tahun 2017 pada Kantor Bersama SAMSAT Jakarta Timur sudah sangat efektif, karena melebihi 100% yaitu sebesar 100,55%.