Detail Cantuman

Analisis Efektivitas Kebijakan Pemberian Fasilitas Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Atas Barang dan Jasa dalam Rangka Peningkatan Penerimaan PPN Pada KPP Pratama Jakarta Koja Tahun 2022

Analisis Efektivitas Kebijakan Pemberian Fasilitas Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Atas Barang dan Jasa dalam Rangka Peningkatan Penerimaan PPN Pada KPP Pratama Jakarta Koja Tahun 2022


Penelitian ini merupakan hasil penelitian yang menggambarkan efektivitas
kebijakan pembebasan PPN atas barang dan Jasa. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis efektivitas pembebasan PPN dalam
meningkatkan penerimaan PPN. Fasilitas pembebasan PPN merupakan
fasilitas yang diberikan oleh pemerintah kepada Pengusaha Kena Pajak
(PKP) yang melakukan kegiatan impor dan/atau penyerahan Barang Kena
Pajak (BKP) atau Jasa Kena {ajak (JKP). Penelitian ini menggunakan
metode penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data
yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil
penelitian menunjukkan bahwa penelitian tentang Efektivitas dari
kebijakan pembebasan PPN ini sudah cukup efektif. Dilihat dari
Pemerintah membebaskan pengenaan PPN atas Barang Kena Pajak atau
Jasa Kena Pajak saat bencana non alam yaitu penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) terjadi maka pemerintah menerbitkan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.03/2020 Tahun 2020 tentang
Pemberian Fasilitas Pajak Terhadap Barang Dan Jasa Yang Diperlukan
Dalam Rangka Penanganan Pendemi Corona Virus Disease 2019.
Kendala yang ditemukan Wajib Pajak yang berhak mendapatkan fasilitas
namun tidak memanfaatkan fasilitas tersebut. Hal ini diindikasikan karena
Minim-nya pemanahaman Wajib Pajak akan prosedur untuk mendapatkan
pembebasan fasilitas PPN. Upaya mengatasi kendala permasalahan
tersebut agar pembebasan bisa berjalan efektif yaitu, terus
menginformasikan.


LOADING LIST...

LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Dosen Pembimbing Dr. Dian Wahyudin, S.Sos., M.Si
Pengarang Muhammad Rydan Zulfarhan - Personal Name (Pengarang)
No. Panggil SKR AP 2024
Subyek Efektivitas, Fasilitas Pembebasan Pajak Pertambaha
Klasifikasi S2401030
GMD Administrasi Bisnis
Penerbit Institut STIAMI
Tahun Terbit 2024
Tempat Terbit Jakarta


Citation

Muhammad Rydan Zulfarhan. (2024).Analisis Efektivitas Kebijakan Pemberian Fasilitas Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Atas Barang dan Jasa dalam Rangka Peningkatan Penerimaan PPN Pada KPP Pratama Jakarta Koja Tahun 2022(Revision).Jakarta:Institut STIAMI

Muhammad Rydan Zulfarhan.Analisis Efektivitas Kebijakan Pemberian Fasilitas Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Atas Barang dan Jasa dalam Rangka Peningkatan Penerimaan PPN Pada KPP Pratama Jakarta Koja Tahun 2022(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Bisnis

Muhammad Rydan Zulfarhan.Analisis Efektivitas Kebijakan Pemberian Fasilitas Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Atas Barang dan Jasa dalam Rangka Peningkatan Penerimaan PPN Pada KPP Pratama Jakarta Koja Tahun 2022(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Bisnis

Muhammad Rydan Zulfarhan.Analisis Efektivitas Kebijakan Pemberian Fasilitas Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Atas Barang dan Jasa dalam Rangka Peningkatan Penerimaan PPN Pada KPP Pratama Jakarta Koja Tahun 2022(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Bisnis

 



Information

Repository merupakan kumpulan dari skripsi, tesis, jurnal, laporan penelitian, dll yang dapat di download secara gratis

Media Sosial

Facebook Repository STIAMI Official
Youtube Repository STIAMI Official
Instagram Repository STIAMI Official

Saran

Kami berharap masukan, kritik dan saran dari saudara/i semua terhadap Repository Institut STIAMI, harap hubungi kami

Klik