Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kewajiban Moral dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak yang Efektif Pada KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama Tahun 2022


Penelitian ini membahas tentang Pemahaman Peraturan Perpajakan,
Kewajiban Moral dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib
Pajak. Pengenaan pajak merupakan salah satu sumber pendapatan
negara yang amat penting dalam membiayai kegiatan pemerintahan dan
pembangunan suatu negara. Tetapi, tidak semua Wajib Pajak patuh dalam
membayar pajak. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti
kurangnya pemahaman mengenai peraturan perpajakan, kewajiban moral,
dan kurangnya sanksi perpajakan yang efektif. Tujuan pada penelitian ini
adalah untuk menganalisis Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan,
Kewajiban Moral dan Sanksi Perpajakan. Metode yang digunakan pada
penelitian ini adalah Pendekatan Kuantitatif. Populasi pada penelitian ini
adalah Wajib Pajak yang Efektif di KPP Pratama Jakarta Kebayoran
Lama. Jumlah Populasi Wajib Pajak pada tahun 2022 yaitu sebanyak
67.777. Jumlah sampel pada penelitian ini sebanyak 398 respon. Metode
analisis data yang digunakan adalah Uji Instrumen, Uji Validitas, Uji
Reliabilitas, Uji Statistik Deskriptif, serta dilanjutkan dengan Uji Asumsi
Klasik dan Uji Hipotesis yaitu, Uji t, Uji F, Uji Koefisien Korelasi dan Uji
Koefisien Determinasi (Uji R
2
). Berdasarkan pada hasil penelitian
diketahui bahwa Pemahaman Peraturan Perpajakan berpengaruh
signifikan dengan thitung sebesar 16.803, Kewajiban Moral berpengaruh
signifikan dengan sebesar 23.870 dan Sanksi Perpajakan berpengaruh
signifikan dengan sebesar 16.204. Hasil Uji Simultan (Uji F) yang
menunjukkan Fhitung sebesar 249.557 dengan signifikan (0.000) < 0.05,
sehingga hipotesis dari Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kewajiban
Moral dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dapat
diterima. Hasil dari pengaruh secara bersama-sama yaitu 65.5%.


LOADING LIST...

LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Dosen Pembimbing Rubiatto Biettant, SE., M. Ak
Pengarang Annisa Marthalena - Personal Name (Pengarang)
No. Panggil SKR AP 2024
Subyek Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kewajiban Moral da
Klasifikasi S2400950
GMD Administrasi Publik
Penerbit Institut STIAMI
Tahun Terbit 2024
Tempat Terbit Jakarta


Citation

Annisa Marthalena. (2024).Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kewajiban Moral dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak yang Efektif Pada KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama Tahun 2022(Revision).Jakarta:Institut STIAMI

Annisa Marthalena.Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kewajiban Moral dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak yang Efektif Pada KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama Tahun 2022(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik

Annisa Marthalena.Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kewajiban Moral dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak yang Efektif Pada KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama Tahun 2022(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik

Annisa Marthalena.Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kewajiban Moral dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak yang Efektif Pada KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama Tahun 2022(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik

 



Information

Repository merupakan kumpulan dari skripsi, tesis, jurnal, laporan penelitian, dll yang dapat di download secara gratis

Media Sosial

Facebook Repository STIAMI Official
Youtube Repository STIAMI Official
Instagram Repository STIAMI Official

Saran

Kami berharap masukan, kritik dan saran dari saudara/i semua terhadap Repository Institut STIAMI, harap hubungi kami

Klik