Pengaruh Edukasi dan Literasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara
Indriati - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Publik
2024
Jakarta : Institut STIAMI
Berdasarkan data rasio kepatuhan wajib pajak khususnya wajib
pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Bekasi Utara periode
2021-2022 mengalami fluktuasi yang signifikan. Pada tahun 2021, jumlah
wajib pajak orang pribadi yang terdaftar wajib lapor SPT sebesar 143.255,
sedangkan jumlah realisasi wajib pajak orang pribadi yang melaporkan SPT
hanya sebesar 96.944 dengan rasio kepatuhan sebesar 67,67%. Tahun
2022 terdapat penurunan jumlah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar
wajib lapor SPT sebesar 95.281, sedangkan jumlah realisasi wajib pajak
orang pribadi yang melaporkan SPT mengalami peningkatan sebesar
94.349 dengan rasio kepatuhan 99,02%. Salah satu upaya untuk
mendorong kepatuhan wajib pajak adalah melalui kegiatan edukasi dan
literasi perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan
menganalisis seberapa besar pengaruh edukasi dan literasi perpajakan
terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP
Pratama Bekasi Utara. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif
kuantitatif, yaitu menggunakan proses data-data yang berupa angka
sebagai alat menganalisis dan melakukan kajian penelitian. Pengukuran
yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pengukuran dengan
skala rating dan skala yang digunakan adalah skala likert. Populasi dalam
penelitian ini terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP
Pratama Bekasi Utara tahun 2022. Metode penentuan sampel
menggunakan accidental sampling, dimana pengumpulan data dengan
penentuan sampel berdasarkan kebetulan. Hasil penelitian ini menunjukan
bahwa edukasi dan literasi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan
terhadap kepatuhan wajib pajak. Akan tetapi masih ada beberapa hal yang
perlu ditambahkan seperti sosialisasi terkait edukasi sistem perpajakan dan
pemahaman literasi terkait peraturan perpajakan.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Dosen Pembimbing |
Eka Rofiyanti, S.AP., M.Si |
Pengarang |
Indriati - Personal Name (Pengarang) |
No. Panggil |
SKR AP 2024 |
Subyek |
Edukasi Perpajakan, Literasi Perpajakan, Kepatuhan
|
Klasifikasi |
S2400860 |
GMD |
Administrasi Publik |
Penerbit |
Institut STIAMI |
Tahun Terbit |
2024 |
Tempat Terbit |
Jakarta |
Citation
Indriati. (2024).
Pengaruh Edukasi dan Literasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara(Revision).Jakarta:Institut STIAMI
Indriati.
Pengaruh Edukasi dan Literasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik
Indriati.
Pengaruh Edukasi dan Literasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik
Indriati.
Pengaruh Edukasi dan Literasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik