Analisis Implementasi Kebijakan Pajak Hiburan dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah pada UPPRD Kemayoran Tahun 2020-2022
Indri Noer Safitri - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Publik
2024
Jakarta : Institut STIAMI
Hasil pengamatan pajak hiburan yang berada pada Jakarta Pusat,
dapat dilihat bahwa adanya penurunan dari pajak hiburan saat pandemi
covid-19. Maka dari itu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Gubernur
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan dalam Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus
Disease pada tahun 2020 dengan adanya suatu kebijakan yaitu PSBB
hingga kebijakan PPKM yang berlevel yang dapat membuat semua
kegiatan hiburan terpaksa diberhentikan total dan banyak tempat hiburan
yang tidak dapat melakukan aktivitas seperti biasanya dan itu semua akan
berdampak kepada penerimaan pajak hiburan yang berada di Jakarta
Pusat. Sehingga dapat mengakibatkan berkurangnya pendapatan daerah
pada daerah DKI Jakarta. Dalam hal ini peningkatan penerimaan pajak
daerah masih kurang efektif, karena kesadaran dari wajib pajak masih
kurang dan ada juga wajib pajak yang membayarkan pajak milik mereka
tidak sesuai dengan tarif pajak hiburan yang sudah di tetapkan oleh
Pemerintahan Daerah. Serta sosialisasi masih kurang karena banyak
wajib pajak yang masih kurang paham mengenai teknologi untuk dapat
melaporkan pajak mereka melalui online ataupun dalam pelaporan yang
secara langsung. Hasil penelitian menunjukan bahwa adanya upaya yang
dilakukan UPPRD Kemayoran masih saja ada hambatan yang dialami
oleh UPPRD Kemayoran sehingga masih belum berjalan efektif untuk
meningkatkan penerimaan dalam pajak hiburan.
Detail Information
Citation
Indri Noer Safitri. (2024).
Analisis Implementasi Kebijakan Pajak Hiburan dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah pada UPPRD Kemayoran Tahun 2020-2022(Revision).Jakarta:Institut STIAMI
Indri Noer Safitri.
Analisis Implementasi Kebijakan Pajak Hiburan dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah pada UPPRD Kemayoran Tahun 2020-2022(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik
Indri Noer Safitri.
Analisis Implementasi Kebijakan Pajak Hiburan dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah pada UPPRD Kemayoran Tahun 2020-2022(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik
Indri Noer Safitri.
Analisis Implementasi Kebijakan Pajak Hiburan dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah pada UPPRD Kemayoran Tahun 2020-2022(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik