Analisis Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Hiburan dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah di Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Kelapa Gading Tahun 2018 - 2022
Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai Implementasi
Kebijakan Pemungutan Pajak Hiburan Dalam Meningkatkan Penerimaan
Pajak Daerah Di Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD)
Kelapa Gading Tahun 2018 – 2022, serta mencari informasi mengenai
faktor kendala dan faktor upaya dari Implementasi Kebijakan Pemungutan
Pajak Hiburan Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah Di Unit
Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Kelapa Gading Tahun
2018 – 2022. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan
jenis penelitian deskriptif serta menggunakan teknik pengumpulan data
berupa wawancara untuk memperoleh data primer dan dokumentasi
sekaligus observasi untuk memperoleh data sekunder. Berdasarkan hasil
penelitian, dapat diketahui bahwa Implementasi Kebijakan Pemungutan
Pajak Hiburan Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah Di Unit
Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Kelapa Gading Tahun
2018 – 2022 telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah DKI
Jakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pajak Hiburan, namun
pelaksanaannya belum berjalan secara maksimal dikarenakan adanya
kendala pada tiga dimensi utama yakni komunikasi, sumber daya, dan
struktur birokrasi. Sehingga penerimaan pajak hiburan belum tercapai dan
tingkat kepatuhannya masih rendah. Faktor kendala dalam implementasi
kebijakan adalah kurangnya penegakan hukum, rendahnya tingkat
kesadaran wajib pajak hiburan, sistem pajak online kadang kala error, dan
kurangnya jumlah petugas pajak. Faktor upaya dalam implementasi
kebijakan adalah petugas pajak memberikan sosialisasi lebih mendalam
dan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap wajib pajak hiburan.
Detail Information
Bagian
Informasi
Dosen Pembimbing
Drs. Chairil Anwar Pohan, M.Si., MBA ; M. Anjar Nurul Hayat., S.AP, MA
Pengarang
Anggini Meylia Ningsih - Personal Name (Pengarang)
No. Panggil
SKR AP 2024
Subyek
Implementasi Kebijakan Pemungutan, Pajak Hiburan,
Klasifikasi
S2400640
GMD
Administrasi Publik
Penerbit
Institut STIAMI
Tahun Terbit
2024
Tempat Terbit
Jakarta
Citation
APA Style
Anggini Meylia Ningsih . (2024).
Analisis Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Hiburan dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah di Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Kelapa Gading Tahun 2018 - 2022 (Revision).Jakarta:Institut STIAMI
Chicago Style
Anggini Meylia Ningsih .
Analisis Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Hiburan dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah di Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Kelapa Gading Tahun 2018 - 2022 (Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik
MLA Style
Anggini Meylia Ningsih .
Analisis Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Hiburan dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah di Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Kelapa Gading Tahun 2018 - 2022 (Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik
Turabian Style
Anggini Meylia Ningsih .
Analisis Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Hiburan dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah di Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Kelapa Gading Tahun 2018 - 2022 (Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik