ANALISIS IMPLEMENTASI PENERAPAN EARMARKING TAX ATAS PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN DI WILAYAH DKI JAKARTA TAHUN 2020-2022


Penelitian ini bertujuan untuk Menganalisis mengenai Penerapan
Earmarking Tax Atas Pemungutan Pajak Penerangan Jalan di
Wilayah DKI Jakarta, untuk Menganalisis apa saja Kendala dalam
Penerapan Earmarking Tax Atas Pemungutan Pajak Penerangan
Jalan di Kota DKI Jakarta dan Upaya yang dilakukan dalam
mengatasi Kendala dalam Penerapan Earmarking Tax Atas
Pemungutan Pajak Penerangan Jalan di Kota DKI Jakarta. Jenis
Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Tehnik pengumpulan data yang digunakan
berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Kesimpulan
Penelitian jumlah unit titik pemasangan lampu penerangan jalan
meningkat, menurunnya Realisasi penerimaan pajak penerangan
jalan dari target sebesar 63%, belum meratanya pemasangan lampu
Penerangan Jalan Umum, masih kurangnya pengawasan,
pemeliharaan dan kurangnya infrastruktur pendukung. Saran
Penelitian melakuakan kerjasama degan pihak lain misalya PLN
dimana mereka memiliki infrastruktur yang di butuhkan, melakukan
penganggaran dan pengadaan infrastruktur yang dibutuhkan
tersebut, melakukan himbauan kepada perusahaan swasta dalam
hal ini untuk turut serta membantu menggunakan dana CSR
(Corporate Social Responsibiity), harus selalu melakukan sosialisai
tentang penerapan earmarking tax kepada masyarakat melalui
kegiatan-kegiatan social, festival maupun seminar, juga
bekerjasama dengan pemerintahan setingkat kelurahan maupun
kecamatan untuk melakukan sosialisasi. Untuk Pengawasan
melibatkan elemen Kepolisian, DPRD, KPK dan Elemen masyarakat
dimana masyarakat dapat juga melakukan pemantaun dan
pengawasan melalui social media yang telah terintegrasi dengan
akun pemerintah. harus selalu cepat tanggap dalam setiap laporan
atau aduan dari masyarakat sehingga akan menimbulkan kinerja
yang baik terhadap dinas yang bersangkutan.


LOADING LIST...

LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Dosen Pembimbing Notika Rahmi,S.AP. M.A
Pengarang ANANDA - Personal Name (Pengarang)
No. Panggil SKR AP 2024
Subyek Penerapan, Earmarking, Pajak Penerangan Jalan
Klasifikasi S2400000
GMD Administrasi Publik
Penerbit Institut STIAMI
Tahun Terbit 2024
Tempat Terbit Jakarta


Citation

ANANDA. (2024).ANALISIS IMPLEMENTASI PENERAPAN EARMARKING TAX ATAS PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN DI WILAYAH DKI JAKARTA TAHUN 2020-2022(Revision).Jakarta:Institut STIAMI

ANANDA.ANALISIS IMPLEMENTASI PENERAPAN EARMARKING TAX ATAS PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN DI WILAYAH DKI JAKARTA TAHUN 2020-2022(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik

ANANDA.ANALISIS IMPLEMENTASI PENERAPAN EARMARKING TAX ATAS PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN DI WILAYAH DKI JAKARTA TAHUN 2020-2022(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik

ANANDA.ANALISIS IMPLEMENTASI PENERAPAN EARMARKING TAX ATAS PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN DI WILAYAH DKI JAKARTA TAHUN 2020-2022(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik

 



Information

Repository merupakan kumpulan dari skripsi, tesis, jurnal, laporan penelitian, dll yang dapat di download secara gratis

Media Sosial

Facebook Repository STIAMI Official
Youtube Repository STIAMI Official
Instagram Repository STIAMI Official

Saran

Kami berharap masukan, kritik dan saran dari saudara/i semua terhadap Repository Institut STIAMI, harap hubungi kami

Klik