ANALISIS IMPLEMENTASI PENERAPAN EARMARKING TAX ATAS PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN DI WILAYAH DKI JAKARTA TAHUN 2020-2022
ANANDA - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Publik
2024
Jakarta : Institut STIAMI
Penelitian ini bertujuan untuk Menganalisis mengenai Penerapan
Earmarking Tax Atas Pemungutan Pajak Penerangan Jalan di
Wilayah DKI Jakarta, untuk Menganalisis apa saja Kendala dalam
Penerapan Earmarking Tax Atas Pemungutan Pajak Penerangan
Jalan di Kota DKI Jakarta dan Upaya yang dilakukan dalam
mengatasi Kendala dalam Penerapan Earmarking Tax Atas
Pemungutan Pajak Penerangan Jalan di Kota DKI Jakarta. Jenis
Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Tehnik pengumpulan data yang digunakan
berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Kesimpulan
Penelitian jumlah unit titik pemasangan lampu penerangan jalan
meningkat, menurunnya Realisasi penerimaan pajak penerangan
jalan dari target sebesar 63%, belum meratanya pemasangan lampu
Penerangan Jalan Umum, masih kurangnya pengawasan,
pemeliharaan dan kurangnya infrastruktur pendukung. Saran
Penelitian melakuakan kerjasama degan pihak lain misalya PLN
dimana mereka memiliki infrastruktur yang di butuhkan, melakukan
penganggaran dan pengadaan infrastruktur yang dibutuhkan
tersebut, melakukan himbauan kepada perusahaan swasta dalam
hal ini untuk turut serta membantu menggunakan dana CSR
(Corporate Social Responsibiity), harus selalu melakukan sosialisai
tentang penerapan earmarking tax kepada masyarakat melalui
kegiatan-kegiatan social, festival maupun seminar, juga
bekerjasama dengan pemerintahan setingkat kelurahan maupun
kecamatan untuk melakukan sosialisasi. Untuk Pengawasan
melibatkan elemen Kepolisian, DPRD, KPK dan Elemen masyarakat
dimana masyarakat dapat juga melakukan pemantaun dan
pengawasan melalui social media yang telah terintegrasi dengan
akun pemerintah. harus selalu cepat tanggap dalam setiap laporan
atau aduan dari masyarakat sehingga akan menimbulkan kinerja
yang baik terhadap dinas yang bersangkutan.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Dosen Pembimbing |
Notika Rahmi,S.AP. M.A |
Pengarang |
ANANDA - Personal Name (Pengarang) |
No. Panggil |
SKR AP 2024 |
Subyek |
Penerapan, Earmarking, Pajak Penerangan Jalan
|
Klasifikasi |
S2400000 |
GMD |
Administrasi Publik |
Penerbit |
Institut STIAMI |
Tahun Terbit |
2024 |
Tempat Terbit |
Jakarta |
Citation
ANANDA. (2024).
ANALISIS IMPLEMENTASI PENERAPAN EARMARKING TAX ATAS PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN DI WILAYAH DKI JAKARTA TAHUN 2020-2022(Revision).Jakarta:Institut STIAMI
ANANDA.
ANALISIS IMPLEMENTASI PENERAPAN EARMARKING TAX ATAS PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN DI WILAYAH DKI JAKARTA TAHUN 2020-2022(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik
ANANDA.
ANALISIS IMPLEMENTASI PENERAPAN EARMARKING TAX ATAS PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN DI WILAYAH DKI JAKARTA TAHUN 2020-2022(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik
ANANDA.
ANALISIS IMPLEMENTASI PENERAPAN EARMARKING TAX ATAS PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN DI WILAYAH DKI JAKARTA TAHUN 2020-2022(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik