Analisis Implementasi Kebijakan Flexible Working Space Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Pegawai Di Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan
Flexible Working Space (FWS) adalah pengaturan pola kerja pegawai yang memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan dan menjaga kinerja pegawai serta menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas dengan memberikan fleksibilitas lokasi kerja selama periode tertentu. Kebijakan Fleksibilitas Tempat Bekerja atau Flexible Working Space (FWS) merupakan terobosan penting tentang cara kerja new normal setelah pandemi covid-19. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas, fungsi dan layanan dalam mewujudkan Kementerian Keuangan yang adaptif, berbasis digital dan berintegritas, dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai, serta keseimbangan peran pegawai antara pekerjaan dan kehidupan (work-life balance). Tujuan dari pada penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa sejauh mana implementasi Flexible Working Space dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai di Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Metode dalam penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Teknik analisa data menggunakan model interaktif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan/penerapan implementasi FWS sudah berjalan dengan baik sebagaimana mestinya, FWS dapat merubah pola kerja yang lebih baik, namun terdapat hammbatan seperti Kebijakan implementasi flexible working space (FWS) akan berdampak pada berkurangnya frekuensi kebersamaan sebuah tim dalam satu lokasi di waktu, adanya peningkatan tekanan kerja dari instansi atau lembaga dan kurangnya alat kerja, kurang koordinasi, masalah jaringan/ perangkat, aplikasi, dan koneksi. Upaya dalam mengatasi hambatan yakni : Kebersamaan dan komunikasi dapat di sikapi frekwensinya pada saat pertemuan rapat pimpinan, Pegawai hendaknya memastikan pekerjaan yang wajib menjadi skala prioritas dan wajib mengetahui jobdesk dengan benar dan meminta sarana dan prasana seperti jaringan/ perangkat, aplikasi, dan agar dapat terkoneksi dengan baik. Kesimpulannya adalah kebijakan Flexible Working Space (FWS) sudah dapat diimplementasikan pada lingkup Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Detail Information
Citation
APA Style
Danan Joyo Atmo Waspodo . (2023).
Analisis Implementasi Kebijakan Flexible Working Space Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Pegawai Di Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Revision).Jakarta:Pascasarjana Institut STIAMI
Chicago Style
Danan Joyo Atmo Waspodo .
Analisis Implementasi Kebijakan Flexible Working Space Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Pegawai Di Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Revision).Jakarta:Pascasarjana Institut STIAMI,2023.Tesis
MLA Style
Danan Joyo Atmo Waspodo .
Analisis Implementasi Kebijakan Flexible Working Space Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Pegawai Di Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Revision).Jakarta:Pascasarjana Institut STIAMI,2023.Tesis
Turabian Style
Danan Joyo Atmo Waspodo .
Analisis Implementasi Kebijakan Flexible Working Space Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Pegawai Di Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Revision).Jakarta:Pascasarjana Institut STIAMI,2023.Tesis