Analisis Dampak Kebijakan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan 0.5% Dari Omzet Terhadap Kepatuhan Wajibpajak Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Umkm) Pada Kpp Pratama Kota Padang Tahun 2018-2019 Analisis Dampak Kebijakan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan 0.5% Dari Omzet Terhadap Kepatuhan Wajibpajak Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Umkm) Pada Kpp Pratama Kota Padang Tahun 2018-2019
Yolla Fricilia - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Publik
2022
Jakarta : Institut STIAMI
Sektor usaha Mikro, kecil, menengah (UMKM) telah berhasil menjelma menjadi sumber penggerak ekonomi baru di Indonesia. Pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2013 untuk memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Seiring berjalannya waktu pemerintah mengembangkan peraturan sehingga tarifnya diturunkan dari 1% menjadi 0,5%. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak dari kebijakan penurunan tarif pajak penghasilan 0.5% dari omzet terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM pada KPP Pratama Kota Padang. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam bentuk wawancara, obsrvasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dampak yang terjadi pada kantor pajak pratama kota Padang atas penurutan tarif pajak 0.5% ini terbilang efektif di tandai dengan bertambahnya jumlah wajib pajak yang terdaftar.
Detail Information
Citation
APA Style
Yolla Fricilia . (2022).
Analisis Dampak Kebijakan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan 0.5% Dari Omzet Terhadap Kepatuhan Wajibpajak Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Umkm) Pada Kpp Pratama Kota Padang Tahun 2018-2019 Analisis Dampak Kebijakan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan 0.5% Dari Omzet Terhadap Kepatuhan Wajibpajak Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Umkm) Pada Kpp Pratama Kota Padang Tahun 2018-2019 (Publish).Jakarta:Institut STIAMI
Chicago Style
Yolla Fricilia .
Analisis Dampak Kebijakan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan 0.5% Dari Omzet Terhadap Kepatuhan Wajibpajak Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Umkm) Pada Kpp Pratama Kota Padang Tahun 2018-2019 Analisis Dampak Kebijakan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan 0.5% Dari Omzet Terhadap Kepatuhan Wajibpajak Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Umkm) Pada Kpp Pratama Kota Padang Tahun 2018-2019 (Publish).Jakarta:Institut STIAMI,2022.Administrasi Publik
MLA Style
Yolla Fricilia .
Analisis Dampak Kebijakan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan 0.5% Dari Omzet Terhadap Kepatuhan Wajibpajak Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Umkm) Pada Kpp Pratama Kota Padang Tahun 2018-2019 Analisis Dampak Kebijakan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan 0.5% Dari Omzet Terhadap Kepatuhan Wajibpajak Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Umkm) Pada Kpp Pratama Kota Padang Tahun 2018-2019 (Publish).Jakarta:Institut STIAMI,2022.Administrasi Publik
Turabian Style
Yolla Fricilia .
Analisis Dampak Kebijakan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan 0.5% Dari Omzet Terhadap Kepatuhan Wajibpajak Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Umkm) Pada Kpp Pratama Kota Padang Tahun 2018-2019 Analisis Dampak Kebijakan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan 0.5% Dari Omzet Terhadap Kepatuhan Wajibpajak Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Umkm) Pada Kpp Pratama Kota Padang Tahun 2018-2019 (Publish).Jakarta:Institut STIAMI,2022.Administrasi Publik