Analisis Penerapan Prinsip – Prinsip Good Governance Dalam Pelayanan Perpajakan (Studi Kasus Pada KPP Pratama Senen – Jakarta Pusat)
Penelitian ini adalah tentang menganalisa penerapan prinsip – prinsip Good Governance dalam pelayanan perpajakan (studi kasus pada KPP Pratama Senen – Jakarta Pusat). Penelitian ini menggunakan Teori Bhatta yang menjelaskan 4 kriteria pengukuran, antara lain Akuntabilitas, ransparansi, Keterbukaan dan Rule Of Law.Tujuan penelitian ini antara lain menganalisis bagaimana penerapan prinsip-prinsip Good Governance dalam pelayanan perpajakan di KPP Pratama Senen - Jakarta Pusat, menganalisis apa saja faktor penghambat penerapan prinsip-prinsip Good Governance dalam pelayanan perpajakan di KPP Pratama Senen - Jakarta Pusat dan menganalisis upaya untuk mengatasi hambatan penerapan prinsip prinsip Good Governance dalam pelayanan perpajakan di KPP Pratama Senen - Jakarta Pusat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Jenis pendekatan penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Peneliti menentukan jumlah informan sebanyak 6 orang, dengan teknik pengumpulan data antara lain wawancara (interview), observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah Tata pemerintahan yang baik dapat diwujudkan apabila memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memaksimalkan penggunaan sumber daya. Pentingnya tata pemerintahan yang baik dapat menyadarkan kita bahwa ia memiliki arti penting untuk mensejahterakan rakyat. Namun kendala yang terjadi adalah adanya pandemi COVID 19 yang mempengaruhi kemampuan ekonomi. Selain itu adanya tindakan penyelewengan pajak yang menyebabkan krisis kepercayaan dan kemampuan sumber daya manusia dari penguasaan materi aparat pajak yang berbeda – beda, akhirnya terjadi tindakan kesewenang - wenangan. Upaya yang dapat dilakukan adalah adanya aturan yang meringankan beban masyarakat yang disosialkan secara terbuka, adanya prosedur pajak yang resmi dan mudah dimengerti, pelayanan yang cepat dan mudah serta perbaikan sumber daya manusia dari aparat pajak didukung dengan kemajuan sarana dan prasarana.
Detail Information
Citation
Dewi Rusyidian Latifa. (2022).
Analisis Penerapan Prinsip – Prinsip Good Governance Dalam Pelayanan Perpajakan (Studi Kasus Pada KPP Pratama Senen – Jakarta Pusat)(Revision).Jakarta:Institut STIAMI
Dewi Rusyidian Latifa.
Analisis Penerapan Prinsip – Prinsip Good Governance Dalam Pelayanan Perpajakan (Studi Kasus Pada KPP Pratama Senen – Jakarta Pusat)(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2022.Administrasi Publik
Dewi Rusyidian Latifa.
Analisis Penerapan Prinsip – Prinsip Good Governance Dalam Pelayanan Perpajakan (Studi Kasus Pada KPP Pratama Senen – Jakarta Pusat)(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2022.Administrasi Publik
Dewi Rusyidian Latifa.
Analisis Penerapan Prinsip – Prinsip Good Governance Dalam Pelayanan Perpajakan (Studi Kasus Pada KPP Pratama Senen – Jakarta Pusat)(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2022.Administrasi Publik