Evaluasi Penerapan Kebijakan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Daan Mogot Jakarta Barat
Fifin Arifianti - Personal Name (Pengarang)
Jurnal
2023
Jakarta : Institut STIAMI
Pajak kendaraan bermotor memiliki peran cukup kuat dalam pengelolaan pendapatan daerah. Di DKI Jakarta Pajak progresif pada kendaraan bermotor berlaku mulai 12 januari 2012 berdasarkan Undang-undang Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor;,kendaraan roda dua dan roda empat kecuali untuk pick and dumb truck.Prinsip perpajakan yang diajukan oleh adam smith yaitu kesetaraan, tentunya, konformitas pembayaran, efisiensi. Penelitian dilakukan di Kantor samsat Daan Mogot Jakarta Barat.Metode analisis yang digunakan adalah Triangulasi penggabungan analisis deskriptif (kualitatif) dan Analisis deskriptif Kuntitatif tapi tidak menggunakan Rumus SPSS hanya menggunakan data dan Diagram kenaikan jumlah kendaraan bermotor tiap tahunnya yang menganalisis perbandingan dua aspek yang berbeda dari teori dan praktik yang perlu dipenuhi untuk mengetahui perbedaannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan kebijakan pajak progresif kendaraa bermotor dengan sarana prasarana yang di sediakan pemerintah saat ini, Tingkat folusi yang semakin lama semakin meningkat dengan bertambahnya jumlah kendaraan yang beroprasi,tingkat konsumtif masyarakat yang tinggi, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan Penerapan Pajak progresif masih dikatakan kurang efektif tetapi masih perlu pengawasan yang berkelanjutan.
Detail Information
Citation
Fifin Arifianti. (2023).
Evaluasi Penerapan Kebijakan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Daan Mogot Jakarta Barat(Revision).Jakarta:Institut STIAMI
Fifin Arifianti.
Evaluasi Penerapan Kebijakan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Daan Mogot Jakarta Barat(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2023.Jurnal
Fifin Arifianti.
Evaluasi Penerapan Kebijakan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Daan Mogot Jakarta Barat(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2023.Jurnal
Fifin Arifianti.
Evaluasi Penerapan Kebijakan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Daan Mogot Jakarta Barat(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2023.Jurnal