Penerapan Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) Pada PT. Sumber Luhung Tiga Ion Tahun 2021
Dinda Dwi Jayanti - Personal Name (Pengarang)
Tugas Akhir
2022
Jakarta : Institut STIAMI
Laporan tugas akhir ini membahas mengenai Penerapan Pemungutan,Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada PT. Sumber
Luhung Tiga Ion tahun 2021. Tujuan penulisan Tugas Akhir dilakukan untuk mengetahui Penerapan Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) apa sudah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, hambatan dalam pemungutan hingga penyetoran serta solusi yang dilakukan untuk mengatasi hambatan yang dihadapi. Dasar Hukum Uu no 42 Tahun 2009 dan peraturan pelaksanaannya. Metode Pengamatan Melalui observasi, wawancara, study pustaka. Hasilnya Penerapan Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan PPN yang ada belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku hal ini terjadi dikarenakan adanya ketidaksesuaian data pemungutan. Hambatannya berupa kesalahan input nilai transaksi barang dagang saat membuat faktur pajak. Namun hambatan tersebut dapat diatasi dengan cara menerbitkan faktur pajak pengganti dan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Detail Information
Citation
Dinda Dwi Jayanti. (2022).
Penerapan Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) Pada PT. Sumber Luhung Tiga Ion Tahun 2021(Revision).Jakarta:Institut STIAMI
Dinda Dwi Jayanti.
Penerapan Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) Pada PT. Sumber Luhung Tiga Ion Tahun 2021(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2022.Tugas Akhir
Dinda Dwi Jayanti.
Penerapan Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) Pada PT. Sumber Luhung Tiga Ion Tahun 2021(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2022.Tugas Akhir
Dinda Dwi Jayanti.
Penerapan Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) Pada PT. Sumber Luhung Tiga Ion Tahun 2021(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2022.Tugas Akhir