Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Audit Di Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat
Untuk melaksanakan amanat UUD 1945 dan ketentuan di dalam tiga paket undangundang di bidang keuangan negara serta UU No.15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPK melaksanakan pemeriksaan yang salah satunya adalah pemeriksaan keuangan. Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap Laporan keuangan pemerintah Pusat, Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia (BI), Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara. Pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK diantaranya adalah pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) serta Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). LKKL dan LK BUN serta LKPD merupakan suatu laporan pertanggungjawaban keuangan yang disusun oleh Kementerian Lembaga dan BUN serta Pemda sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi Pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara.
Detail Information
Citation
Cundo Harimurti. (2022).
Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Audit Di Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat().Jakarta:Institut STIAMI
Cundo Harimurti.
Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Audit Di Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat().Jakarta:Institut STIAMI,2022.Laporan Penelitian
Cundo Harimurti.
Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Audit Di Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat().Jakarta:Institut STIAMI,2022.Laporan Penelitian
Cundo Harimurti.
Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Audit Di Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat().Jakarta:Institut STIAMI,2022.Laporan Penelitian