Evaluasi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pasca Pengampunan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Satu
Safri Nurmantu - Personal Name (Pengarang)Rahmad - Personal Name (Pengarang)
Laporan Penelitian Dosen
2018
Jakarta : Institut STIAMI
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, evaluasi kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pasca Pengampunan Pajak pada KPP Pratama Jakarta Menteng Satu dengan menggunakan tiga pilar kepatuhan mengalami peningkatan. Hal ini tergambar dari penyetoran, pelaporan dan pembayaran tunggakan pajak yang mengalami peningkatan. Kedua, Faktor penghambat dalam upaya peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pasca Pengampunan Pajak pada
KPP Pratama Jakarta Menteng Satu, antara lain: kurangnya kesadaran Wajib Pajak, regulasi belum tegas dan penegakan hukum yang belum berjalan secara optimal. Ketiga, upaya yang telah dilakukan KPP Pratama
Jakarta Menteng Satu untuk mengatasi faktor penghambat tersebut, antara lain: sosialiasi kepada Wajib Pajak, penegakan hukum dan koordinasi dengan Kantor Wilayah dan Kantor Pusat DJP.
Detail Information
Citation
Safri Nurmantu. (2018).
Evaluasi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pasca Pengampunan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Satu(Publish).Jakarta:Institut STIAMI
Safri Nurmantu.
Evaluasi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pasca Pengampunan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Satu(Publish).Jakarta:Institut STIAMI,2018.Laporan Penelitian Dosen
Safri Nurmantu.
Evaluasi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pasca Pengampunan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Satu(Publish).Jakarta:Institut STIAMI,2018.Laporan Penelitian Dosen
Safri Nurmantu.
Evaluasi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pasca Pengampunan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Satu(Publish).Jakarta:Institut STIAMI,2018.Laporan Penelitian Dosen