Analisis Efektivitas Pemungutan Pajak Hotel Kategori Rumah Kos Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun 2015 - 2017
Agung Rahmadi - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Publik
2019
Jakarta : Institut STIAMI
Kesimpulannya adalah efektivitas pemungutan pajak hotel kategori rumah kos terkendala oleh sosialisasi yang belum optimal, kurangnya sistem dan pengawasan, tata cara/prosedur dalam pemungutan pajak hotel kategori rumah kos masih belum optimal dan rendahya kesadaran wajib pajak yang terdaftar maupun belum terdaftar dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Saran untuk Kantor Badan Keuangan Daerah Kota Depok adalah harus melakukan sosialisasi yang menyeluruh, meningkatkan pelayanan, pengawasan dan perbaikan tata cara/prosedur dalam pemungutan pajak hotel kategori rumah kos tersebut. Agar lebih meningkatkan penerimaan pajak daerah pajak hotel kategori rumah kos tersebut dapat melakukan program intensifikasi seperti mempermudah pembayaran melalui bank atau kantor pos dan program estensifikasi seperti pembuatan outlet keliling agar lebih mempermudah wajib pajak dalam membayar kewajiban pajaknya.
Detail Information
Citation
Agung Rahmadi. (2019).
Analisis Efektivitas Pemungutan Pajak Hotel Kategori Rumah Kos Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun 2015 - 2017(Revision).Jakarta:Institut STIAMI
Agung Rahmadi.
Analisis Efektivitas Pemungutan Pajak Hotel Kategori Rumah Kos Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun 2015 - 2017(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2019.Administrasi Publik
Agung Rahmadi.
Analisis Efektivitas Pemungutan Pajak Hotel Kategori Rumah Kos Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun 2015 - 2017(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2019.Administrasi Publik
Agung Rahmadi.
Analisis Efektivitas Pemungutan Pajak Hotel Kategori Rumah Kos Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun 2015 - 2017(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2019.Administrasi Publik