Analisa Pembukuan Wajib Pajak Orang Pribadi Sebagai Pedagang Eceran Bahan Bangunan Dalam Menghitung Pajak Penghasilan Tahun 2009
Widiyanto Aris Wibowo - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Publik
2010
Jakarta : Program Studi Administrasi Publik
Dalam melaksanakan Penghitungan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi (pedagang eceran bahan bangunan), dapat disimpulkan bahwa: Wajib Pajak Orang Pribadi (Pedagang Eceran Bahan Bangunan) tersebut, dalam penghitungan pajak penghasilannya berdasarkan atas pembukuan atau laporan keuangan usahanya, yaitu Dari Laba Komersial perusahaan yang telah dilakukan Koreksi Fiskal untuk periode pembukuan tahun 2009. Dari hasil penghitungan pajak penghasilan yang terutang tahun 2009 yang telah dibuat dan dilaporkan oleh perusahaan, setelah dianalisa masih terdapat koreksi fiskal yang belum benar atau belum sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.
Detail Information
Citation
Widiyanto Aris Wibowo. (2010).
Analisa Pembukuan Wajib Pajak Orang Pribadi Sebagai Pedagang Eceran Bahan Bangunan Dalam Menghitung Pajak Penghasilan Tahun 2009(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik
Widiyanto Aris Wibowo.
Analisa Pembukuan Wajib Pajak Orang Pribadi Sebagai Pedagang Eceran Bahan Bangunan Dalam Menghitung Pajak Penghasilan Tahun 2009(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2010.Administrasi Publik
Widiyanto Aris Wibowo.
Analisa Pembukuan Wajib Pajak Orang Pribadi Sebagai Pedagang Eceran Bahan Bangunan Dalam Menghitung Pajak Penghasilan Tahun 2009(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2010.Administrasi Publik
Widiyanto Aris Wibowo.
Analisa Pembukuan Wajib Pajak Orang Pribadi Sebagai Pedagang Eceran Bahan Bangunan Dalam Menghitung Pajak Penghasilan Tahun 2009(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2010.Administrasi Publik