Analisis Atas Kewajiban Perpajakan Pajak Hotel Khususnya Rumah Kos di Jakarta Pusat Tahun 2009
Agustiana Kis Sugiyarto - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Publik
2010
Jakarta : Program Studi Administrasi Publik
Mekanisme kewajiban perpajakan Pajak Hotel atas persewaan rumah kos: 1. Pemilik rumah kos sebelum memulai usahanya diharuskan mendaftarkan ke Dinas Perumahan untuk mendapatkan izin usaha kemudian meminta kepada Dinas Pelayanan Pajak untuk dikukuhkan sebagai Wajib Pajak. 2. Wajib Pajak menghitung Pajak yang harus dipungut sesuai peraturan. 3. Wajib Pajak memungut Pajak Hotel atas persewaan rumah kos kepada subjek pajak setiap bulannya, kemudian melakukan pencatatan nilai pendapatan bruto secara teratur, yang menjadi dasar untuk penghitungan pajak. 4. Hasil dari pemungutan Pajak Hotel atas persewaan rumah kos disetorkan ke KPKD menggunakan SSPD. Pembayaran sah, jika ada teraan mesin register (validasi). 5. Wajib Pajak melaporkan Pajak Hotel atas persewaan rumah kos menggunakan SPTPD yang lampiri SSPD yang sudah divalidasi ke DPP DKI Jakarta. Dari penelitian yang telah penulis lakukan, maka dapat disimpulkan bahwa pemilik rumah kos telah melaksanakan kewajiban perpajakan Pajak Hotel khususnya rumah kos di Jakarta Pusat tahun 2009.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Dosen Pembimbing |
RS. July Harto, Drs., MM., M.Si., M.Hum., Ph.D; Imam Susanto, SE., M.Akt |
Pengarang |
Agustiana Kis Sugiyarto - Personal Name (Pengarang) |
No. Panggil |
SKR AP 2010 |
Subyek |
Skripsi-Adm Publik-Kualitatif Pajak Hotel Rumah Kos
|
Klasifikasi |
S100002 |
GMD |
Administrasi Publik |
Penerbit |
Program Studi Administrasi Publik |
Tahun Terbit |
2010 |
Tempat Terbit |
Jakarta |
Citation
Agustiana Kis Sugiyarto. (2010).
Analisis Atas Kewajiban Perpajakan Pajak Hotel Khususnya Rumah Kos di Jakarta Pusat Tahun 2009(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik
Agustiana Kis Sugiyarto.
Analisis Atas Kewajiban Perpajakan Pajak Hotel Khususnya Rumah Kos di Jakarta Pusat Tahun 2009(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2010.Administrasi Publik
Agustiana Kis Sugiyarto.
Analisis Atas Kewajiban Perpajakan Pajak Hotel Khususnya Rumah Kos di Jakarta Pusat Tahun 2009(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2010.Administrasi Publik
Agustiana Kis Sugiyarto.
Analisis Atas Kewajiban Perpajakan Pajak Hotel Khususnya Rumah Kos di Jakarta Pusat Tahun 2009(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2010.Administrasi Publik