Pengaruh Sanksi, Sosialisasi, dan Pengetahuan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Pasca Tax Amnesty Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Penjaringan
Berdasarkan hitungan dengan menggunakan analisis regresi linier parsial dan berganda menunjukkan bahwa: pertama, secara parsial menunjukkan bahwa sanksi mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Badan tetelah mengikuti program Tax Amnesty pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Penjaringan sebesar 4,1%. Kedua, secara partial hasil menunjukkan bahwa sosialisasi mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Badan tetelah mengikuti program Tax Amnesty pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Penjaringan sebesar 14,05%. Ketiga, secara partial hasil menunjukkan bahwa harga sewa mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Badan tetelah mengikuti program Tax Amnesty pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Penjaringan sebesar 8,1%. Keempat, variabel bebas sanksi, sosialisasi dan pengetahuan secara bersama-sama diuji dengan uji F membuktikan mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Badan tetelah mengikuti program Tax Amnesty pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Penjaringan sebesar 26,3%.
Detail Information
Bagian | Informasi |
---|---|
Dosen Pembimbing | Dr. Bambang Irawan, M.Si, M.M |
Pengarang | Suhendra - Personal Name (Pengarang) |
No. Panggil | JRN AP 2019 |
Subyek | Tesis-Adm Publik-Kuantitatif Wajib Pajak Badan Pasca Tax Amnesty |
Klasifikasi | J190004 |
GMD | Administrasi Publik |
Penerbit | Program Studi Administrasi Publik |
Tahun Terbit | 2019 |
Tempat Terbit | Jakarta |