Analisis Implementasi Kebijakan Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Pusat Tahun 2018
Ami Sasmita - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Publik
2019
Jakarta : Program Studi Administrasi Publik
Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi Kebijakan Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan pada subjek penelitian telah cukup berhasil, namun dalam proses implementasi masih ditemukan penyampaian informasi keuangan yang terlambat dan tidak menyeluruh. Entitas penghambat adalah sosialisasi, dan entitas pendorong adalah kepatuhan Wajib Pajak, ketegasan DJP, komunikasi, dan fasilitas yang memadai. Kesimpulan yang dapat diambil adalah implementasi kebijakan yang dilakukan telah cukup berhasil karena memenuhi indikator-indikator dari teori yang digunakan dan tercapainya sasaran serta tujuan kebijakan.
Detail Information
Citation
APA Style
Ami Sasmita . (2019).
Analisis Implementasi Kebijakan Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Pusat Tahun 2018 (Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik
Chicago Style
Ami Sasmita .
Analisis Implementasi Kebijakan Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Pusat Tahun 2018 (Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik
MLA Style
Ami Sasmita .
Analisis Implementasi Kebijakan Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Pusat Tahun 2018 (Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik
Turabian Style
Ami Sasmita .
Analisis Implementasi Kebijakan Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Pusat Tahun 2018 (Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik