Implementasi Kebijakan Pajak Reklame pada Badan Keuangan Daerah Kota Depok Tahun 2014-2017
Fatimah Ayu Mustika - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Publik
2019
Jakarta : Program Studi Administrasi Publik
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan maka diperoleh kesimpulan bahwa implementasi Kebijakan Pajak Reklame Pada Badan Keuangan daerah Kota Depok masih belum maksimal dan banyak kekurangan dari kondisi Sumber Daya Manusia dalam pelaksanaan sosialisasi terhadap wajib pajak.
Detail Information
Citation
Fatimah Ayu Mustika. (2019).
Implementasi Kebijakan Pajak Reklame pada Badan Keuangan Daerah Kota Depok Tahun 2014-2017(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik
Fatimah Ayu Mustika.
Implementasi Kebijakan Pajak Reklame pada Badan Keuangan Daerah Kota Depok Tahun 2014-2017(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik
Fatimah Ayu Mustika.
Implementasi Kebijakan Pajak Reklame pada Badan Keuangan Daerah Kota Depok Tahun 2014-2017(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik
Fatimah Ayu Mustika.
Implementasi Kebijakan Pajak Reklame pada Badan Keuangan Daerah Kota Depok Tahun 2014-2017(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik