Implementasi Kebijakan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Jasa Outsourcing Pada PT. Tirtamas Lestari Sukabumi Tahun 2016


Tujuan utama dalam penelitian ini untuk mengetahui apakah PT TIRTAMAS LESTARI sudah sesuai meng-implementasikan kebijakan perpajakan yang berlaku atau tidak. Dan upaya jika mengalami hambatan dalam pelaksanaan pemotongan dan pelaporan atas jasa Ousourcing tersebut


LOADING LIST...

LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Dosen Pembimbing Dian Wahyudin, S.Sos., M.Si
Pengarang Desiana Angelita Marentek - Personal Name (Pengarang)
No. Panggil SKR AP 2018
Subyek Pajak Penghasilan Pasal 23
Outsourcing
Klasifikasi S170014
GMD Administrasi Publik
Penerbit Program Studi Administrasi Publik
Tahun Terbit 2017
Tempat Terbit Jakarta


Citation

Desiana Angelita Marentek. (2017).Implementasi Kebijakan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Jasa Outsourcing Pada PT. Tirtamas Lestari Sukabumi Tahun 2016(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik

Desiana Angelita Marentek.Implementasi Kebijakan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Jasa Outsourcing Pada PT. Tirtamas Lestari Sukabumi Tahun 2016(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2017.Administrasi Publik

Desiana Angelita Marentek.Implementasi Kebijakan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Jasa Outsourcing Pada PT. Tirtamas Lestari Sukabumi Tahun 2016(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2017.Administrasi Publik

Desiana Angelita Marentek.Implementasi Kebijakan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Jasa Outsourcing Pada PT. Tirtamas Lestari Sukabumi Tahun 2016(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2017.Administrasi Publik

 



Information

Repository merupakan kumpulan dari skripsi, tesis, jurnal, laporan penelitian, dll yang dapat di download secara gratis

Media Sosial

Facebook Repository STIAMI Official
Youtube Repository STIAMI Official
Instagram Repository STIAMI Official

Saran

Kami berharap masukan, kritik dan saran dari saudara/i semua terhadap Repository Institut STIAMI, harap hubungi kami

Klik