Analisis Penetapan Tarif Dan Nilai Pabean Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Pada PT Grasindo Primasukses Tahun 2016
Bintang M Simangunsong - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Publik
2017
Jakarta : Program Studi Administrasi Publik
Adapun hasil penelitian penulis menyimpulkan bahwa dalam hal penetapan tarif terdapat perbedaan persepsi tentang penafsiran dan interpretasi HS antara importir dan pejabat bea cukai, dalam hal penetapan nilai pabean ditetapkan berdasarkan invoice yang tidak menjelaskan incoterm of payment sehingga nilai pabean masih diragukan kebenarannya serta tingkat kepatuhan PT Grasindo Primasukses pada tahun 2016 termasuk dalam kategori kurang patuh.
Detail Information
Citation
Bintang M Simangunsong. (2017).
Analisis Penetapan Tarif Dan Nilai Pabean Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Pada PT Grasindo Primasukses Tahun 2016(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik
Bintang M Simangunsong.
Analisis Penetapan Tarif Dan Nilai Pabean Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Pada PT Grasindo Primasukses Tahun 2016(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2017.Administrasi Publik
Bintang M Simangunsong.
Analisis Penetapan Tarif Dan Nilai Pabean Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Pada PT Grasindo Primasukses Tahun 2016(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2017.Administrasi Publik
Bintang M Simangunsong.
Analisis Penetapan Tarif Dan Nilai Pabean Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Pada PT Grasindo Primasukses Tahun 2016(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2017.Administrasi Publik