Analisis Implementasi Kebijakan Earmarking Tax Atas Pajak Kendaraan Bermotor Diprovinsi DKI Jakarta
Aina Rosadi - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Publik
2018
Jakarta : Program Studi Administrasi Publik
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan earmarking sudah diterapkan namun kebijakannya belum diterapkan dengan baik di Provinsi DKI Jakarta. Alasannya, pengalokasian anggaran untuk perbaikan jalan dan penambahan sarana transportasi di Provinsi DKI Jakarta belum terlihat spesifikasinya baik dari sumber dana maupun penggunaannya. Kebijakan earmarking belum di ketahui dengan jelas oleh beberapa SPKD di Jakarta seperti pada BPRD, Bapenda dan BPKD. Disamping itu juga belum ada peraturan pelaksana tentang kebijakan earmarking tax di Provinsi DKI Jakarta. Untuk sarana dan prasarana penambahan moda transportasi sudah tidak dikelola lagi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan oleh Kementrian Perhubungan dikarenakan sudah dikelola oleh pihak swasta.
Detail Information
Citation
Aina Rosadi. (2018).
Analisis Implementasi Kebijakan Earmarking Tax Atas Pajak Kendaraan Bermotor Diprovinsi DKI Jakarta(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik
Aina Rosadi.
Analisis Implementasi Kebijakan Earmarking Tax Atas Pajak Kendaraan Bermotor Diprovinsi DKI Jakarta(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2018.Administrasi Publik
Aina Rosadi.
Analisis Implementasi Kebijakan Earmarking Tax Atas Pajak Kendaraan Bermotor Diprovinsi DKI Jakarta(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2018.Administrasi Publik
Aina Rosadi.
Analisis Implementasi Kebijakan Earmarking Tax Atas Pajak Kendaraan Bermotor Diprovinsi DKI Jakarta(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2018.Administrasi Publik