Text
Analisis Efektivitas Penerapan Sistem Analyzing Point Dalam Rangka Pemeriksaan Barang Larangan Dan Pembatasan Pada Kantor Pelayanan Utama Bea Dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Tahun 2024-2025
Peningkatan jumlah barang impor yang masuk kategori larangan dan
pembatasan di KPUBC Tipe A Tanjung Priok selama periode 2022–2024
menunjukkan tren signifikan, khususnya pada barang kategori pembatasan
meningkat tajam pada tahun 2024. Kondisi ini menunjukkan semakin
kompleksnya pengawasan kepabeanan dan meningkatnya risiko masuknya
barang tanpa pemenuhan ketentuan Lartas, sehingga diperlukan sistem
pemeriksaan dokumen yang efektif dan terstandar melalui penerapan
Sistem Analyzing Point. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas
penerapan Sistem Analyzing Point dalam pemeriksaan dokumen barang
larangan dan/atau pembatasan di KPUBC Tipe A Tanjung Priok Tahun
2024–2025. Analisis menggunakan teori DeLone dan McLean yang meliputi
kualitas sistem, kualitas informasi, kualitas layanan, penggunaan sistem,
kepuasan pengguna, dan manfaat bersih. Penelitian menggunakan
pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara
mendalam, dokumentasi, dan data kinerja pemeriksaan dokumen. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa penerapan Sistem Analyzing Point belum
sepenuhnya efektif, meskipun telah meningkatkan keteraturan proses,
transparansi, dan kepastian waktu pemeriksaan. Kendala yang dihadapi
meliputi variasi pemahaman pengguna jasa terhadap ketentuan Lartas,
dinamika perubahan regulasi, keterbatasan kinerja sistem pada kondisi
volume dokumen tinggi, faktor sumber daya manusia, serta ketergantungan
pada data perizinan instansi teknis. Oleh karena itu diperlukan penguatan
sistem, peningkatan kapasitas SDM, integrasi data lintas instansi, serta
penguatan sosialisasi kepada pengguna jasa.
No other version available