Administrasi Publik
Pengaruh Pemutihan, Kualitas Pelayanan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Samsat Jakarta Pusat)
Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang memiliki
peranan penting dalam pembangunan nasional, baik di tingkat pusat
maupun daerah. Namun, permasalahan kepatuhan pajak masih menjadi
tantangan besar di Indonesia. Banyak wajib pajak yang belum sepenuhnya
memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk dalam pembayaran Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB). Tingkat kepatuhan yang rendah ini berdampak
pada tidak tercapainya target penerimaan daerah dan menurunnya
efektivitas pengelolaan fiskal. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah DKI
Jakarta meluncurkan program pemutihan pajak sebagai salah satu strategi
mendorong kepatuhan pajak.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
pengaruh Pemutihan Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Kesadaran Wajib
Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Sistem
Administrasi (Samsat) Jakarta Pusat. Penelitian ini menggunakan metode
kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui kuesioner kepada 100
responden wajib pajak kendaraan bermotor menggunakan metode
purposive sampling. Analisis dilakukan menggunakan regresi linier
berganda dengan bantuan program SPSS 24. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa secara simultan Pemutihan Pajak, Kualitas
Pelayanan, dan Kesadaran Wajib Pajak berpengaruh signifikan terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak (nilai signifikansi 0,000 < 0,05). Secara parsial,
ketiga variabel independen tersebut juga berpengaruh signifikan dengan
nilai signifikansi masing-masing: Pemutihan Pajak (0,042), Kualitas
Pelayanan (0,022), dan Kesadaran Wajib Pajak (0,000).
No other version available