Text
Pengaruh Pemahaman Perpajakan Dan Digitalisasi Sistem Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di kantor Pelayanan Pajak Pratama depok Cimanggis
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh
secara parsial dan simultan antara pemahaman perpajakan, digitalisasi
perpajakan dan kepatuhan wajib pajak UMKM Selain itu, penelitian ini
diharapkan dapat memberikan wawasan bagi Wajib Pajak Usaha Mikro
Kecil dan Menengah dalam mendalami tentang perpajakan sehingga
kedepannya bisa patuh dalam hal kewajiban perpajakannya. Penelitian ini
menggunakan metode pendekatan kuantitatif serta jumlah sampel yang
diambil sebanyak 100 responden yang ditentukan dengan teknik
nonprobability sampling dengan metode pengambilan Purposive Sampling.
Data dalam penelitian ini diperoleh dari studi literatur dan penyebaran
kuesioner. Pengujian instrumen menggunakan uji validitas dan uji
reliabilitas. Sedangkan metode analisis data menggunakan uji asumsi
klasik, dan uji hipotesis. Penelitian ini diuji dengan menggunakan SPSS 26.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (a) pemahaman perpajakan
berpengaruh positif dan signifikan sebesar 32,1% terhadap kepatuhan
Wajib Pajak UMKM, (b) digitalisasi system perpajakan berpengaruh negatif
dan signifikan sebesar 13,1% terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM (c)
pemahaman perpajakan dan digitalisasi sisttem perpajakan berpengaruh
secara simultan sebesar 45,4% terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM,
(d) koefisien determinasi sebesar 0,454. Hal ini berarti variabel dependen
dipengaruhi oleh variabel independen sebesar 45,4% dan 54,6% sisanya
dipengaruhi oleh variabel lain di luar variabel yang digunakan dalam
penelitian ini seperti sanksi pajak, tarif pajak dan lain sebagainya.
Berdasarkan hasil penelitian, pemahaman perpajakan memiliki pengaruh
lebih dominan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan
Menengah di KPP Pratama Depok Cimanggis.
No other version available