Text
Pengaruh Kualitas Konten Edukasi Perpajakan Dan Keterlibatan Pengguna Sosial Media Terhadap Pemahaman Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Pratama Jakarta Pademangan Tahun 2024
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan berbagai upaya edukasi
dan sosialisasi, salah satunya melalui pemanfaatan media sosial. Di era
digital saat ini, media sosial menjadi salah satu sarana komunikasi yang
paling efektif dan efisien dalam menjangkau masyarakat luas. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis pengaruh kualitas konten edukasi perpajakan
dan keterlibatan pengguna media sosial terhadap pemahaman wajib pajak
di KPP Pratama Jakarta Pademangan pada tahun 2024. Latar belakang
penelitian ini didasarkan pada pentingnya pemahaman perpajakan
masyarakat melalui media digital, khususnya media sosial Penelitian ini
menggunakan pendekatan kuantitatif. Data dikumpulkan melalui
penyebaran kuesioner kepada 100 responden yang merupakan wajib pajak
terdaftar di KPP Pratama Jakarta Pademangan. teknik analisis data yang
digunakan adalah regresi linier berganda, korelasi parsial, uji t dan F, serta
uji asumsi klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan,
kualitas konten edukasi perpajakan dan keterlibatan pengguna media sosial
berpengaruh signifikan terhadap pemahaman wajib pajak. Secara parsial,
kedua variabel independen juga memiliki pengaruh positif dan signifikan
terhadap variabel dependen. Hal ini menunjukkan bahwa semakin baik
kualitas konten edukasi dan semakin tinggi keterlibatan pengguna media
sosial, maka semakin tinggi pula tingkat pemahaman wajib pajak. Temuan
ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi otoritas pajak dalam
merancang strategi komunikasi publik yang lebih efektif melalui media
sosial, guna meningkatkan kepatuhan pajak di masa mendatang.
No other version available