Analisis Pemungutan Pajak Restoran Dalam Rangka Meningkatkan Kewajiban Perpajakan di Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Pusat Tahun 2017
Fikri Gozali - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Publik
2019
Jakarta : Program Studi Administrasi Publik
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa proses pelaksanaan pemungutan pajak restoran harus didukung sarana dan prasarana yang baik dan terkomputerisasi, petugas pajak yang harus ditambah, kemampuan administratif yang efektif dan efisien serta harus menerapkan prinsip keadilan baik itu terhadap wajib pajak maupun pemerintah daerah dan masyarakat tidak terbebani dalam membayar pajak agar penerimaan pajak di waktu yang akan datang mengalami peningkatan bak itu dari segi tingkat kewajiban perpajakan maupun penerimaannya khususnya di Kota Administrasi Jakarta Pusat
Detail Information
Citation
Fikri Gozali. (2019).
Analisis Pemungutan Pajak Restoran Dalam Rangka Meningkatkan Kewajiban Perpajakan di Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Pusat Tahun 2017(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik
Fikri Gozali.
Analisis Pemungutan Pajak Restoran Dalam Rangka Meningkatkan Kewajiban Perpajakan di Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Pusat Tahun 2017(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik
Fikri Gozali.
Analisis Pemungutan Pajak Restoran Dalam Rangka Meningkatkan Kewajiban Perpajakan di Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Pusat Tahun 2017(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik
Fikri Gozali.
Analisis Pemungutan Pajak Restoran Dalam Rangka Meningkatkan Kewajiban Perpajakan di Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Pusat Tahun 2017(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik