Implementasi Kebijakan Earmarking Tax Atas Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Pusat Tahun 2017


Dari hasil penelitian diketahui bahwa implementasi kebijakan earmarking tax atas PKB di Provinsi DKI Jakarta Pusat masih belum maksimal dalam menjalankan kebijakan ini dikarenakan masih terdapat kendala yaitu belum adanya rekening khusus untuk alokasi dana kebijakan earmarking dan dengan solusi Pemerintah DKI Jakarta perlu membuat rekening khusus untuk dana earmarking agar pelaksanaan kebijakan ini menjadi lebih terkendali penerapannya.


LOADING LIST...

LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Dosen Pembimbing Roike Tambengi, SE, M.Si, MBA
Pengarang Ragil Riyanto - Personal Name (Pengarang)
No. Panggil SKR AP 2019
Subyek Skripsi-Adm Publik-Kualitatif
Pajak Kendaraan Bermotor
Earmarking Tax
Klasifikasi S190259
GMD Administrasi Publik
Penerbit Program Studi Administrasi Publik
Tahun Terbit 2019
Tempat Terbit Jakarta


Citation

Ragil Riyanto. (2019).Implementasi Kebijakan Earmarking Tax Atas Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Pusat Tahun 2017(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik

Ragil Riyanto.Implementasi Kebijakan Earmarking Tax Atas Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Pusat Tahun 2017(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik

Ragil Riyanto.Implementasi Kebijakan Earmarking Tax Atas Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Pusat Tahun 2017(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik

Ragil Riyanto.Implementasi Kebijakan Earmarking Tax Atas Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Pusat Tahun 2017(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik

 



Information

Repository merupakan kumpulan dari skripsi, tesis, jurnal, laporan penelitian, dll yang dapat di download secara gratis

Media Sosial

Facebook Repository STIAMI Official
Youtube Repository STIAMI Official
Instagram Repository STIAMI Official

Saran

Kami berharap masukan, kritik dan saran dari saudara/i semua terhadap Repository Institut STIAMI, harap hubungi kami

Klik