Analisis Implementasi Kebijakan Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Dalam Rangka Pencapaian Penerimaan Pajak Pada Badan Pajak Retribusi Daerah Jakarta Pusat Tahun 2018
Adityo Nugroho - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Publik
2019
Jakarta : Program Studi Administrasi Publik
Hasil dari penelitian ini dengan menggunakan teori G.Shabbir Cheema dan Dennis A.Rondinelli berdasarkan faktor kondisi lingkungan, hubungan antar organisasi, sumber daya,dan karateristik agen pelaksana implementasi sudah dijalankan dengan baik. Faktor hambatan dalam penelitian ini tingkat kesadaran masyarakat khususnya masyarakat Jakarta Pusat masih rendah,kurang aktifnya dalam melakukan pengecekan dilapangan atas perbedaan NPOP. Upaya yang dilakukan dalam menghadapi hambatan yaitu melakukan sosialisasi secara umum dan terbuka serta melakukan pengecekan lapangan mengenai dasar perhitungan NPOP
Detail Information
Citation
APA Style
Adityo Nugroho . (2019).
Analisis Implementasi Kebijakan Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Dalam Rangka Pencapaian Penerimaan Pajak Pada Badan Pajak Retribusi Daerah Jakarta Pusat Tahun 2018 (Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik
Chicago Style
Adityo Nugroho .
Analisis Implementasi Kebijakan Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Dalam Rangka Pencapaian Penerimaan Pajak Pada Badan Pajak Retribusi Daerah Jakarta Pusat Tahun 2018 (Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik
MLA Style
Adityo Nugroho .
Analisis Implementasi Kebijakan Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Dalam Rangka Pencapaian Penerimaan Pajak Pada Badan Pajak Retribusi Daerah Jakarta Pusat Tahun 2018 (Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik
Turabian Style
Adityo Nugroho .
Analisis Implementasi Kebijakan Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Dalam Rangka Pencapaian Penerimaan Pajak Pada Badan Pajak Retribusi Daerah Jakarta Pusat Tahun 2018 (Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik