Implementasi kebijakan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)rnTehadap Penerimaan Pajak atas transaksi p..."> Implementasi kebijakan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)rnTehadap Penerimaan Pajak atas transaksi p..."/>
Administrasi Publik
Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam Rangka Penerimaan Pajak Atas Transaksi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang Berbasis Sistem Elektronik (E-Purchasing) Pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tahun 2021 s.d. 2023
No other version available