KEWAJIBAN PERPAJAKAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA PT. KIJANG MAS PERIODE JULI-SEPTEMBER 2024
Laporan karya akhir ini membahas mengenai kewajiban perpajakan pajak
pertambahan nilai pada PT. Kijang Mas, yang bertujuan untuk mengetahui
kewajiban perpajakan, apakah kewajiban perpajakan yang dilakukan
sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan. Penulisan laporan karya
tugas akhir ini dilakukan menggunakan pendekatan pengamatan dengan
metode pendekatan kualitatif serta dengan Teknik pengambilan data
dengan metode observasi dan metode studi Pustaka. Ternyata proses
kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh PT. Kijang Mas telah dilakukan
dengan baik, meskipun ada hambatan namun bukan hambatan yang
signifikan, hambatan yang dialami adalah error nya sistem DJP dan aplikasi
e-faktur, dan ada juga hambatan internal yang dialami yaitu saat melakukan
revisi faktur pajak di tanggal 15 bulan berikutnya yang dimana tanggal
tersebut merupakan batas waktu terakhir untuk melakukan revisi faktur
pajak.
Detail Information
Citation
Ivana Angka Widjaja. (2025).
KEWAJIBAN PERPAJAKAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA PT. KIJANG MAS PERIODE JULI-SEPTEMBER 2024().Jakarta:Institut STIAMI
Ivana Angka Widjaja.
KEWAJIBAN PERPAJAKAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA PT. KIJANG MAS PERIODE JULI-SEPTEMBER 2024().Jakarta:Institut STIAMI,2025.Tugas Akhir
Ivana Angka Widjaja.
KEWAJIBAN PERPAJAKAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA PT. KIJANG MAS PERIODE JULI-SEPTEMBER 2024().Jakarta:Institut STIAMI,2025.Tugas Akhir
Ivana Angka Widjaja.
KEWAJIBAN PERPAJAKAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA PT. KIJANG MAS PERIODE JULI-SEPTEMBER 2024().Jakarta:Institut STIAMI,2025.Tugas Akhir