PELAKSANAAN KEWAJIBAN PAJAK SPT MASA PPN JASA KONSULTAN PAJAK PADA PT. YAS KONSULTAN INDONESIA MA
Dhaffa Tri Ananda - Personal Name (Pengarang)
Tugas Akhir
2025
Jakarta : Institut STIAMI
Jasa Konsultan Pajak termasuk jasa yang dikenakan Pajak Pertambahan
Nilai (PPN). PT. YAS Konsultan Indonesia merupakan salah satu
perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi perpajakan, dalam
pelaksanaan kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masih terdapat
SPT Masa Pembetulan untuk masa Oktober sampai dengan Desember
2024. Tujuan tugas akhir ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan
kewajiban pemungutan, penghitungan, penyetoran, dan pelaporan SPT
Masa PPN beserta pembetulannya di PT. YAS Konsultan Indonesia. Dasar
Hukum UU HPP dan PMK Nomor 131 tahun 2024 beserta peraturan
pelaksanaannya. Pengamatan ini menggunakan pendekatan kualitatif,
dengan data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dengan Staff
Senior Konsultan, dan studi dokumen (faktur pajak, SPT Masa PPN, bukti
penyetoran). Hasil menunjukkan bahwa PT. YAS Konsultan Indonesia telah
melaksanakan kewajiban PPN sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat
ini, meskipun terjadi pembatalan faktur pajak keluaran dan keterlambatan
pengkreditan pajak masukan yang menyebabkan pembetulan SPT Masa
PPN pada masa tersebut.
Detail Information
Citation
Dhaffa Tri Ananda. (2025).
PELAKSANAAN KEWAJIBAN PAJAK SPT MASA PPN JASA KONSULTAN PAJAK PADA PT. YAS KONSULTAN INDONESIA MA(Revision).Jakarta:Institut STIAMI
Dhaffa Tri Ananda.
PELAKSANAAN KEWAJIBAN PAJAK SPT MASA PPN JASA KONSULTAN PAJAK PADA PT. YAS KONSULTAN INDONESIA MA(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Tugas Akhir
Dhaffa Tri Ananda.
PELAKSANAAN KEWAJIBAN PAJAK SPT MASA PPN JASA KONSULTAN PAJAK PADA PT. YAS KONSULTAN INDONESIA MA(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Tugas Akhir
Dhaffa Tri Ananda.
PELAKSANAAN KEWAJIBAN PAJAK SPT MASA PPN JASA KONSULTAN PAJAK PADA PT. YAS KONSULTAN INDONESIA MA(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Tugas Akhir