PELAKSANAAN KEWAJIBAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS SEWA KENDARAAN PADA PT. ELANG EMAS EXPRESS TAHUN 2024


Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui kewajiban pajak yang
berkaitan dengan transaksi sewa kendaraan yang dikenai pajak Pasal 23
Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh 23) sebesar 2%. PT. Elang
Emas Express sebagai pihak pemotong PPh Pasal 23 yang mempunyai
kewajiban untuk menghitung, memotong, menyetor dan melapor Pajak
Penghasilan Pasal 23. Dasar hukum PPh pasal 23 atas jasa sewa
kendaraan, UU HPP yang merupakan perubahan uu pajak penghasilan
sebelumnya UU Nomor 36 Tahun 2008 dan PMK No. 141/PMK.03/2015,
Per no 23/PJ/2020 sebagai pembaharuan per no 20/PJ/2019. Pendekatan
metode yang digunakan dalam pengamatan ini adalah kualitatif dengan
pengumpulan data wawancara, dokumentasi, dan observasi terhadap
kegiatan administrasi perpajakan perusahaan. Temuan dari penelitian ini
menunjukkan bahwa PT.Elang Emas Express telah melaksanakan
kewajiban PPh Pasal 23 dengan baik berdasarkan peraturan perpajakan
yang berlaku atas penghitungan,pemotongan, dan pelaporan, namun
untuk penyetoran bulan februari, oktober dan desember belum tepat waktu


LOADING LIST...

LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Dosen Pembimbing Dr. Endro Andayani, SE, M.Ak
Author(s) Arislan Nainggolan - Personal Name (Pengarang)
Call Number TA AP 2025
Subject(s) Pajak Penghasilan Pasal 23, sewa kendaraan, PT. El
Classification TA 25000
GMD Tugas Akhir
Publisher Institut STIAMI
Publishing Year 2025
Publishing Place Jakarta


Citation

Arislan Nainggolan. (2025).PELAKSANAAN KEWAJIBAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS SEWA KENDARAAN PADA PT. ELANG EMAS EXPRESS TAHUN 2024(Revision).Jakarta:Institut STIAMI

Arislan Nainggolan.PELAKSANAAN KEWAJIBAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS SEWA KENDARAAN PADA PT. ELANG EMAS EXPRESS TAHUN 2024(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Tugas Akhir

Arislan Nainggolan.PELAKSANAAN KEWAJIBAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS SEWA KENDARAAN PADA PT. ELANG EMAS EXPRESS TAHUN 2024(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Tugas Akhir

Arislan Nainggolan.PELAKSANAAN KEWAJIBAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS SEWA KENDARAAN PADA PT. ELANG EMAS EXPRESS TAHUN 2024(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Tugas Akhir

 



Information

Repository merupakan kumpulan dari skripsi, tesis, jurnal, laporan penelitian, dll yang dapat di download secara gratis

Media Sosial

Facebook Repository STIAMI Official
Youtube Repository STIAMI Official
Instagram Repository STIAMI Official

Saran

Kami berharap masukan, kritik dan saran dari saudara/i semua terhadap Repository Institut STIAMI, harap hubungi kami

Klik