Pengaruh E-Samsat Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kapatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Jakarta Utara Tahun 2024
Luthfiyyah Apriani - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Publik
2025
Jakarta : Institut STIAMI
Data yang dikumpulkan oleh Samsat Jakarta Utara menunjukkan
bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor tergolong
rendah. Selama empat tahun terakhir, persentase kepatuhan telah
menurun (2021–2024). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
pengaruh E-Samsat dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib
pajak kendaraan bermotor di Samsat Jakarta Utara. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kuantitatif dengan kuesioner sebagai metode
pengumpulan data. Jumlah sampel penelitian adalah seratus responden.
Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda, yang
didasarkan pada hubungan fungsional atau kausal antara dua variabel
independen dengan satu variabel dependen. Hasil uji parsial (uji t)
menunjukkan bahwa E-Samsat (X1) dan kualitas pelayanan (X2)
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak (Y).
Namun, hasil uji simultan (uji F) menunjukkan bahwa kedua variabel
independen secara bersama-sama berdampak positif dan signifikan
terhadap kepatuhan wajib pajak. Pada hasil uji Koefisien Determinasi
Variabel E-Samsat berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar
34,4%, variabel kualitas pelayanan berpengaruh sebesar 37.7%, dan
variabel E-Samsat dan Kualitas Pelayanan berpengaruh 42,4% terhadap
kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di samsat Jakarta utara. Oleh
karena itu, dapat disimpulkan bahwa E-Samsat dan kualitas pelayanan
memiliki dampak positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak
kendaraan bermotor di Samsat Jakarta Utara.
Detail Information
Citation
Luthfiyyah Apriani. (2025).
Pengaruh E-Samsat Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kapatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Jakarta Utara Tahun 2024(Revision).Jakarta:Institut STIAMI
Luthfiyyah Apriani.
Pengaruh E-Samsat Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kapatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Jakarta Utara Tahun 2024(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Administrasi Publik
Luthfiyyah Apriani.
Pengaruh E-Samsat Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kapatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Jakarta Utara Tahun 2024(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Administrasi Publik
Luthfiyyah Apriani.
Pengaruh E-Samsat Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kapatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Jakarta Utara Tahun 2024(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Administrasi Publik