Analisis Implementasi Kebijakan E-Form dalam Pelaporan SPT Tahunan Badan di Kantor Konsultan Pajak Ahmad Rifaldi & Rekan Tahun 2024
Digitalisasi administrasi perpajakan mendorong Direktorat Jenderal Pajak
mengimplementasikan pelaporan SPT Tahunan Badan elektronik melalui EForm. Namun, transisi dari sistem manual ke digital tidak selalu berjalan
mulus, terutama di kalangan konsultan pajak yang menjadi perantara antara
wajib pajak dan otoritas pajak. Penelitian ini bermaksud untuk menganalisis
implementasi kebijakan E-Form dalam pelaporan SPT Tahunan Badan di
Kantor Konsultan Pajak Ahmad Rifaldi & Rekan tahun 2024. Pendekatan
yang dipakai adalah pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan
data melalui wawancara mendalam pada staf perpajakan, klien, dan dosen
akademisi. Analisis menggunakan teori George C. Edward III yang
mengemukakan empat indikator implementasi kebijakan, yakni komunikasi,
sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Temuan penelitian
memperlihatkan bahwasanya implementasi E-Form berjalan cukup efektif,
ditunjang oleh ketersediaan teknologi dan pelatihan staf, meskipun masih
ada hambatan seperti gangguan teknis, perbedaan tingkat pemahaman
pengguna, serta keterlambatan data dari klien. Untuk mengatasi hambatan
itu, Kantor Konsultan Pajak Ahmad Rifaldi & Rekan melakukan sejumlah
upaya seperti kenaikan sarana prasarana, pelatihan teknis, serta
pendekatan personal pada klien baru. Terkait dengan hal itu, pelaksanaan
E-Form secara umum sudah mengarah pada sistem pelaporan yang lebih
efisien, akuntabel, dan berbasis digital.
Detail Information
Citation
Devi Miranda Lestari. (2025).
Analisis Implementasi Kebijakan E-Form dalam Pelaporan SPT Tahunan Badan di Kantor Konsultan Pajak Ahmad Rifaldi & Rekan Tahun 2024(Revision).Jakarta:Institut STIAMI
Devi Miranda Lestari.
Analisis Implementasi Kebijakan E-Form dalam Pelaporan SPT Tahunan Badan di Kantor Konsultan Pajak Ahmad Rifaldi & Rekan Tahun 2024(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Administrasi Publik
Devi Miranda Lestari.
Analisis Implementasi Kebijakan E-Form dalam Pelaporan SPT Tahunan Badan di Kantor Konsultan Pajak Ahmad Rifaldi & Rekan Tahun 2024(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Administrasi Publik
Devi Miranda Lestari.
Analisis Implementasi Kebijakan E-Form dalam Pelaporan SPT Tahunan Badan di Kantor Konsultan Pajak Ahmad Rifaldi & Rekan Tahun 2024(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Administrasi Publik