Implementasi Kebijakan Sistem E-SPPT BAPENDA Jakarta dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah PBB-P2 di Jakarta Pusat Tahun 2021 - 2023
Sadam Wijaksono - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Publik
2025
Jakarta : Institut STIAMI
Perkembangan teknologi informasi mendorong digitalisasi layanan
perpajakan daerah, salah satunya melalui implementasi sistem e-SPPT
oleh Bapenda Jakarta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
implementasi kebijakan sistem e-SPPT dalam meningkatkan penerimaan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Jakarta
Pusat pada tahun 2021–2023. Penelitian menggunakan metode kualitatif
deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi,wawancara mendalam,
dokumentasi, dan triangulasi. Teori implementasi kebijakan dari George C.
Edward III digunakan sebagai kerangka analisis yang mencakup dimensi
komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa dari segi Komunikasi sudah dilakukan melalui
berbagai media, namun belum menjangkau seluruh masyarakat, lalu dari
segi sumber daya masih mengalami kendala pada literasi digital
masyarakat dan keterbatasan akses, Disposisi petugas menunjukkan
komitmen tinggi dalam membantu masyarakat, Struktur birokrasi telah
disiapkan melalui SOP dan sistem koordinasi, namun belum sepenuhnya
berjalan optimal dan terus dilakukan perbaikan. implementasi e-SPPT telah
memberikan kemudahan akses layanan pajak secara digital, namun masih
terdapat hambatan seperti rendahnya literasi digital masyarakat. Upaya
perbaikan dilakukan melalui sosialisasi berkelanjutan dan peningkatan
kualitas pelayanan digital. Kesimpulannya, implementasi e-SPPT cukup
efektif namun memerlukan dukungan intensif agar dapat mencapai hasil
maksimal. Penelitian ini memberikan implikasi penting bagi penguatan
strategi digitalisasi pajak daerah di masa depan.
Detail Information
| Bagian |
Informasi |
| Dosen Pembimbing |
Dr. Muhammad Firzah, S.Sos., M.A.P. |
| Author(s) |
Sadam Wijaksono - Personal Name (Pengarang) |
| Call Number |
SKR AP 2025 |
| Subject(s) |
Implementasi, Digitalisasi, e-SPPT
|
| Classification |
S250116 |
| GMD |
Administrasi Publik |
| Publisher |
Institut STIAMI |
| Publishing Year |
2025 |
| Publishing Place |
Jakarta |
Citation
Sadam Wijaksono. (2025).
Implementasi Kebijakan Sistem E-SPPT BAPENDA Jakarta dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah PBB-P2 di Jakarta Pusat Tahun 2021 - 2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI
Sadam Wijaksono.
Implementasi Kebijakan Sistem E-SPPT BAPENDA Jakarta dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah PBB-P2 di Jakarta Pusat Tahun 2021 - 2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Administrasi Publik
Sadam Wijaksono.
Implementasi Kebijakan Sistem E-SPPT BAPENDA Jakarta dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah PBB-P2 di Jakarta Pusat Tahun 2021 - 2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Administrasi Publik
Sadam Wijaksono.
Implementasi Kebijakan Sistem E-SPPT BAPENDA Jakarta dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah PBB-P2 di Jakarta Pusat Tahun 2021 - 2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Administrasi Publik