Implementasi Kebijakan Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan Skema Perhitungan Tarif Efektif Rata-Rata dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok Tahun 2024
Fajrul Roziq - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Publik
2025
Jakarta : Institut STIAMI
Skema Tarif Efektif Rata-Rata yang berlaku sejak 2024 sebagai
upaya penyederhanaan perhitungan dan administrasi Pajak Penghasilan
Pasal 21. Meskipun skema ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib
pajak, tantangan seperti rendahnya pemahaman wajib pajak, resistensi
terhadap kenaikan tarif, dan kesulitan adaptasi sistem baru masih menjadi
hambatan utama. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi
kebijakan PPh 21 berbasis skema Tarif Efektif Rata-Rata di KPP Pratama
Jakarta Tanjung Priok dan menilai pengaruhnya terhadap tingkat
kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Pendekatan yang digunakan adalah
kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara
mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi dari sumber primer dan
sekunder. Data dianalisis secara induktif mengikuti model Miles dan
Huberman, untuk memahami proses, kendala, dan usaha peningkatan
kepatuhan. Teori implementasi menurut George C. Edward III digunakan
untuk mengukur efektivitas pelaksanaan kebijakan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa, meskipun ada berbagai hambatan, upaya sosialisasi
intensif, pelatihan berkelanjutan, dan peningkatan edukasi mampu
memperbaiki proses implementasi dan meningkatkan kesadaran wajib
pajak akan skema TER.
Detail Information
Bagian
Informasi
Dosen Pembimbing
Drs. Dwikora Harjo, M.Si., M.M.
Author(s)
Fajrul Roziq - Personal Name (Pengarang)
Call Number
SKR AP 2025
Subject(s)
Implementasi Kebijakan, PPh 21, Tarif Efektif Rata
Classification
S250063
GMD
Administrasi Publik
Publisher
Institut STIAMI
Publishing Year
2025
Publishing Place
Jakarta
Citation
APA Style
Fajrul Roziq . (2025).
Implementasi Kebijakan Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan Skema Perhitungan Tarif Efektif Rata-Rata dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok Tahun 2024 (Revision).Jakarta:Institut STIAMI
Chicago Style
Fajrul Roziq .
Implementasi Kebijakan Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan Skema Perhitungan Tarif Efektif Rata-Rata dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok Tahun 2024 (Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Administrasi Publik
MLA Style
Fajrul Roziq .
Implementasi Kebijakan Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan Skema Perhitungan Tarif Efektif Rata-Rata dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok Tahun 2024 (Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Administrasi Publik
Turabian Style
Fajrul Roziq .
Implementasi Kebijakan Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan Skema Perhitungan Tarif Efektif Rata-Rata dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok Tahun 2024 (Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Administrasi Publik