Record Detail

Implementasi Kebijakan Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan Skema Perhitungan Tarif Efektif Rata-Rata dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok Tahun 2024

Implementasi Kebijakan Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan Skema Perhitungan Tarif Efektif Rata-Rata dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok Tahun 2024


Skema Tarif Efektif Rata-Rata yang berlaku sejak 2024 sebagai
upaya penyederhanaan perhitungan dan administrasi Pajak Penghasilan
Pasal 21. Meskipun skema ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib
pajak, tantangan seperti rendahnya pemahaman wajib pajak, resistensi
terhadap kenaikan tarif, dan kesulitan adaptasi sistem baru masih menjadi
hambatan utama. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi
kebijakan PPh 21 berbasis skema Tarif Efektif Rata-Rata di KPP Pratama
Jakarta Tanjung Priok dan menilai pengaruhnya terhadap tingkat
kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Pendekatan yang digunakan adalah
kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara
mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi dari sumber primer dan
sekunder. Data dianalisis secara induktif mengikuti model Miles dan
Huberman, untuk memahami proses, kendala, dan usaha peningkatan
kepatuhan. Teori implementasi menurut George C. Edward III digunakan
untuk mengukur efektivitas pelaksanaan kebijakan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa, meskipun ada berbagai hambatan, upaya sosialisasi
intensif, pelatihan berkelanjutan, dan peningkatan edukasi mampu
memperbaiki proses implementasi dan meningkatkan kesadaran wajib
pajak akan skema TER.


LOADING LIST...

LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Dosen Pembimbing Drs. Dwikora Harjo, M.Si., M.M.
Author(s) Fajrul Roziq - Personal Name (Pengarang)
Call Number SKR AP 2025
Subject(s) Implementasi Kebijakan, PPh 21, Tarif Efektif Rata
Classification S250063
GMD Administrasi Publik
Publisher Institut STIAMI
Publishing Year 2025
Publishing Place Jakarta


Citation

Fajrul Roziq. (2025).Implementasi Kebijakan Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan Skema Perhitungan Tarif Efektif Rata-Rata dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok Tahun 2024(Revision).Jakarta:Institut STIAMI

Fajrul Roziq.Implementasi Kebijakan Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan Skema Perhitungan Tarif Efektif Rata-Rata dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok Tahun 2024(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Administrasi Publik

Fajrul Roziq.Implementasi Kebijakan Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan Skema Perhitungan Tarif Efektif Rata-Rata dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok Tahun 2024(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Administrasi Publik

Fajrul Roziq.Implementasi Kebijakan Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan Skema Perhitungan Tarif Efektif Rata-Rata dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok Tahun 2024(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Administrasi Publik

 



Information

Repository merupakan kumpulan dari skripsi, tesis, jurnal, laporan penelitian, dll yang dapat di download secara gratis

Media Sosial

Facebook Repository STIAMI Official
Youtube Repository STIAMI Official
Instagram Repository STIAMI Official

Saran

Kami berharap masukan, kritik dan saran dari saudara/i semua terhadap Repository Institut STIAMI, harap hubungi kami

Klik