Analisis Implementasi Kebijakan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Upaya Ekstensifikasi Pajak Tahun 2016-2018 di KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading
Khairunnisa Nadhifah - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Bisnis
2019
Jakarta : Program Studi Administrasi Bisnis
Hasil penelitian menunjukan implementasi kebijakan pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak sudah sesuai PER-20/PJ/2018 hanya kurang maksimal, hambatan dalam pelaksanaan kurangnya kesadran masyarakat untuk perpajakan, kurangnya sumber daya manusia, dan kurang kualitas sarana dan prasarana yang disediakan. Upaya yang dilakukan dengan kanvasi atau penyisiran pada pengusaha-pengusaha yang terdaftar di wilayah jangkauan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kelapa Gading dan membuat skala prioritas.
Detail Information
Citation
APA Style
Khairunnisa Nadhifah . (2019).
Analisis Implementasi Kebijakan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Upaya Ekstensifikasi Pajak Tahun 2016-2018 di KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading ().Jakarta:Program Studi Administrasi Bisnis
Chicago Style
Khairunnisa Nadhifah .
Analisis Implementasi Kebijakan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Upaya Ekstensifikasi Pajak Tahun 2016-2018 di KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading ().Jakarta:Program Studi Administrasi Bisnis,2019.Administrasi Bisnis
MLA Style
Khairunnisa Nadhifah .
Analisis Implementasi Kebijakan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Upaya Ekstensifikasi Pajak Tahun 2016-2018 di KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading ().Jakarta:Program Studi Administrasi Bisnis,2019.Administrasi Bisnis
Turabian Style
Khairunnisa Nadhifah .
Analisis Implementasi Kebijakan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Upaya Ekstensifikasi Pajak Tahun 2016-2018 di KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading ().Jakarta:Program Studi Administrasi Bisnis,2019.Administrasi Bisnis