Collaborative Governance Dalam Pemungutan Retribusi Terminal Di Terminal Tipe B Kota Depok Tahun 2022
Collaborative Governance merupakan suatu pendekatan yang melibatkan
berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, dinas
terkait, swasta serta masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan dan
implementasinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
bentuk collaborative governance dalam Pemungutan Retribusi Terminal di
Terminal Tipe B Kota Depok khusus nya di Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pengelolaan Terminal. Metode penelitian yang digunakan adalah
pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara,
observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
penerapan collaborative governance dalam pemungutan retribusi terminal
di Terminal Tipe B Kota Depok masih menghadapi seperti masih terdapat
kurang nya koordinasi antar pemangku kepentingan dan tingkat kepatuhan
pengguna jasa angkutan di terminal yang bervariasi. Meskipun menghadapi
beberapa hambatan, upaya yang dilakukan dalam meningkatkan efektivitas
pemungutan retribusi terminal seperti mengadakan sosialisasi, peningkatan
transparansi dalam pengelolaan terminal dan peningkatan pelayanan,
fasilitas dan keamanan di terminal. pendekatan ini memiliki potensi untuk
meningkatkan efektivitas pengelolaan terminal dan transparansi dengan
adanya kerjasama antara pemerintah daerah, dinas terkait dan masyarakat.
Detail Information
Citation
Ririn Yulia Winarsih. (2025).
Collaborative Governance Dalam Pemungutan Retribusi Terminal Di Terminal Tipe B Kota Depok Tahun 2022(Revision).Jakarta:Institut STIAMI
Ririn Yulia Winarsih.
Collaborative Governance Dalam Pemungutan Retribusi Terminal Di Terminal Tipe B Kota Depok Tahun 2022(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Administrasi Publik
Ririn Yulia Winarsih.
Collaborative Governance Dalam Pemungutan Retribusi Terminal Di Terminal Tipe B Kota Depok Tahun 2022(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Administrasi Publik
Ririn Yulia Winarsih.
Collaborative Governance Dalam Pemungutan Retribusi Terminal Di Terminal Tipe B Kota Depok Tahun 2022(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Administrasi Publik