Pengaruh Sosialisasi, Pemahaman Perpajakan, dan Tarif Pajak PP NO. 23 Tahun 2018 terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pada KPP Pratama Tigaraksa Tahun 2023
Kepatuhan Wajib Pajak dapat dipengaruhi beberapa faktor diantaranya
sosialisasi, pemahaman perpajakan, dan tarif pajak. Berdasarkan fakta
yang ada, masih rendahnya tingkat kepatuhan pajak para pelaku UMKM
pada KPP Pratama Tigaraksa dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji faktor-faktor yang mempengaruhi
Kepatuhan Wajib Pajak UMKM pada KPP Pratama Tigaraksa. Metode
penelitian yang dilakukan menggunakan metode regresi linear berganda
dengan sampel sebanyak 100 responden. Berdasarkan penelitian,
diketahui bahwa secara parsial Sosialisasi Perpajakan berkontribusi
sebesar 66,7%, Pemahaman Perpajakan berkontribusi sebesar 73,8%, dan
Tarif Pajak PP No. 23 Tahun 2018 berkontribusi sebesar 32,8% terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Sosialisasi, Pemahaman Perpajakan, dan
Tarif Pajak PP No. 23 Tahun 2018 mempengaruhi secara simultan terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak UMKM sebesar 76,7% dan sisanya 23,3%
dipengaruhi oleh variabel lain.
Detail Information
Citation
APA Style
Artabo Will More Lumbanbatu . (2025).
Pengaruh Sosialisasi, Pemahaman Perpajakan, dan Tarif Pajak PP NO. 23 Tahun 2018 terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pada KPP Pratama Tigaraksa Tahun 2023 (Revision).Jakarta:Institut STIAMI
Chicago Style
Artabo Will More Lumbanbatu .
Pengaruh Sosialisasi, Pemahaman Perpajakan, dan Tarif Pajak PP NO. 23 Tahun 2018 terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pada KPP Pratama Tigaraksa Tahun 2023 (Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Administrasi Publik
MLA Style
Artabo Will More Lumbanbatu .
Pengaruh Sosialisasi, Pemahaman Perpajakan, dan Tarif Pajak PP NO. 23 Tahun 2018 terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pada KPP Pratama Tigaraksa Tahun 2023 (Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Administrasi Publik
Turabian Style
Artabo Will More Lumbanbatu .
Pengaruh Sosialisasi, Pemahaman Perpajakan, dan Tarif Pajak PP NO. 23 Tahun 2018 terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pada KPP Pratama Tigaraksa Tahun 2023 (Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Administrasi Publik