Analisis Efektivitas Pelayanan Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Pada KPP Pratama Jakarta Kramat Jati di Tahun 2023
Dalam efektivitas pelayanan perpajakan membutuhkan penanganan yang
baik dan kompeten agar terciptanya kepatuhan wajib pajak, perubahan
regulasi dalam pelayanan pajak yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19
menjadi salah satu tantangan bagi kantor pajak dalam melaksanakan
pelayanan yang maksimal untuk kepuasan pelayanan, walaupun menurut
indeks kepuasan pelayanan DJP mayoritas masyarakat sudah sangat
puas tidak menutup kemungkinan masih terdapatnya hambatan maupun
kendala dalam pelaksanaan pelayanan di KPP Pratama Jakarta Kramat
Jati. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelayanan
perpajakan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengetahui
hambatan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan upaya yang
dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut. Metode yang digunakan
adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengambilan data melalui
observasi, wawancara, dokumentasi, dan analisis data sekunder. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pelayanan perpajakan di KPP Pratama
Jakarta Kramat Jati masih belum efektif secara maksimal, hal ini
disebabkan karena masih ditemukan beberapa hambatan dalam
pelayanan pajak seperti kesenjangan pemahaman khususnya bagi wajib
pajak lansia, kendala teknis seperti gangguan sistem dan Server yang
tidak stabil, dan juga penanganan keluhan secara langsung yang tidak
dapat dibantu karena memerlukan regulasi dari kantor pusat atau
pengaduan online seperti pelaporan fraud dan permasalahan pada sistem.
Detail Information
Citation
Devita Annastasya Putri. (2025).
Analisis Efektivitas Pelayanan Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Pada KPP Pratama Jakarta Kramat Jati di Tahun 2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI
Devita Annastasya Putri.
Analisis Efektivitas Pelayanan Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Pada KPP Pratama Jakarta Kramat Jati di Tahun 2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Administrasi Publik
Devita Annastasya Putri.
Analisis Efektivitas Pelayanan Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Pada KPP Pratama Jakarta Kramat Jati di Tahun 2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Administrasi Publik
Devita Annastasya Putri.
Analisis Efektivitas Pelayanan Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Pada KPP Pratama Jakarta Kramat Jati di Tahun 2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2025.Administrasi Publik