Intensifikasi Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dalam Meningkatkan Retribusi Daerah di Kabupaten Bekasi
Sefty Wandira - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Publik
2018
Bekasi A : Program Studi Administrasi Publik
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Intensifikasi Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Bekasi masih belum optimal. Hambatan yang ditemukan adalah kesadaran masyarakat yang masih rendah, proses administrasi persyaratan kepengurusan IMB yang panjang, kurangnya personil untuk melakukan pengawasan, dan kinerja petugas yang belum maksimal. Adapun upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi adalah dengan memudahkan proses administrasi yaitu dengan memanfaatkan teknologi (Online Single Submission), meningkatkan pengawasan bangunan gedung lewat perizinan SLF, meningkatkan pengawasan untuk rumah tinggal tunggal yang dalam proses pembangunan.
Detail Information
Citation
Sefty Wandira. (2018).
Intensifikasi Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dalam Meningkatkan Retribusi Daerah di Kabupaten Bekasi(Revision).Bekasi A:Program Studi Administrasi Publik
Sefty Wandira.
Intensifikasi Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dalam Meningkatkan Retribusi Daerah di Kabupaten Bekasi(Revision).Bekasi A:Program Studi Administrasi Publik,2018.Administrasi Publik
Sefty Wandira.
Intensifikasi Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dalam Meningkatkan Retribusi Daerah di Kabupaten Bekasi(Revision).Bekasi A:Program Studi Administrasi Publik,2018.Administrasi Publik
Sefty Wandira.
Intensifikasi Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dalam Meningkatkan Retribusi Daerah di Kabupaten Bekasi(Revision).Bekasi A:Program Studi Administrasi Publik,2018.Administrasi Publik