Evaluasi Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Penghasilan Final Umkm Ditinjau Dari Persfektif Asas Keadilan, Kemudahan Administrasi Dan Kepastian Hukum Di Wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Sawah Besar Dua
Negara membutuhkan dana pembangunan yang salah satunya berasal
dari pajak sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang
menjadi tulang punggung di Indonesia. Peraturan Pajak Penghasilan
untuk UMKM adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022
yang merupakan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya yaitu PP
No.23 Tahun 2018 dan PP No.46 Tahun 2013, yang lebih dikenal dengan
PPh Final bagi UMKM, karena UMKM memiliki ciri tersendiri. Masalah
yang dihadapi adalah bagaimana implementasi kebijakan PPh Final bagi
UMKM tersebut karena dari data ditemukan bahwa kenaikan pendaftaran
Wajib Pajak UMKM tidak berbanding lurus dengan tingkat pelaporan atau
pembayaran PPh Final UMKM. Fokus penelitian ini adalah mengevaluasi
implementasi PPh Final UMKM dari persfektif asas keadilan, asas
kepastian hukum dan asas kesederhanaan administrasi PPh Final
UMKM.di wilayah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Sawah Besar
Dua Tahun 2022. Metode penelitian ini adalah Penelitian Kualitatif
dengan analisis deskriftif. Peneliti menggunakan data primer berupa
wawancara kepada nara sumber dan informan dari kalangan akademisi,
praktisi, pegawai Kantor KPP Sawah Besar Dua, dan dari Wajib Pajak
UMKM yang terdaftar di KPP Jakarta Sawah Besar Dua dan data
sekunder berupa peraturan, jurnal dan bahan administrasi kebijakan
pajak laiinya. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa
implementasi kebijakan PPh Final UMKM dari variabel standar dan
sasaran kebijakan, sumberdaya, komunikasi antar organisasi dan
penguatan aktivitas, karakteristik agen pelaksana, lingkungan ekonomi,
sosial, dan politik’ dan sikap para pelaksana menunjukkan bahwa
implementasi kebijakan berjalan walaupun belum optimal karena kendala
kurangnya pemahaman, pengetahuan dan kesadaran WP UMKM. Dari
sisi implementasi kebijakan PPh Final UMKM berdasarkan penerapan
asas keadilan ditemukan belum sepenuhnya dirasakan memenuhi rasa
keadilan, dari sisi kepastian hukum sudah memenuhi tujuannya dan dari
sisi kesederhanaan ditemukan bahwa kebijakan PPh Final UMKM sangat
membantu WP UMKM dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya. Di
akhir penulisan tesis ini peneliti memberikan saran : pertama edukasi,
sosialisasi dan penyadaran kepada WP UMKM harus terus ditingkatkan
oleh pihak fiskus, kedua untuk sisi asas pemungutan pajak, pembuat
kebijakan disarankan untuk menyempurnakan peraturan dengan
menjadikan Penghasilan Kena Pajak sebagai Dasar Pengenaan
Pajak,.dan ketiga kepada para WP UMKM untuk terus meningkatkan
pemahaman dan kemampuan penyelenggaraan pembukuannya
dikarenakan waktu pengenaan PPh Final UMKM ini ada batasnya.
Detail Information
Citation
APA Style
Muhammad Aref Santoso . (2023).
Evaluasi Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Penghasilan Final Umkm Ditinjau Dari Persfektif Asas Keadilan, Kemudahan Administrasi Dan Kepastian Hukum Di Wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Sawah Besar Dua (Revision).Jakarta:Institut STIAMI
Chicago Style
Muhammad Aref Santoso .
Evaluasi Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Penghasilan Final Umkm Ditinjau Dari Persfektif Asas Keadilan, Kemudahan Administrasi Dan Kepastian Hukum Di Wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Sawah Besar Dua (Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2023.Tesis
MLA Style
Muhammad Aref Santoso .
Evaluasi Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Penghasilan Final Umkm Ditinjau Dari Persfektif Asas Keadilan, Kemudahan Administrasi Dan Kepastian Hukum Di Wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Sawah Besar Dua (Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2023.Tesis
Turabian Style
Muhammad Aref Santoso .
Evaluasi Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Penghasilan Final Umkm Ditinjau Dari Persfektif Asas Keadilan, Kemudahan Administrasi Dan Kepastian Hukum Di Wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Sawah Besar Dua (Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2023.Tesis