Analisis Implementasi Kebijakan Pengembalian Pendahuluan Atas Restitusi Pajak Penambahan Nilai di KPP Pratama Jakarta Matraman Tahun 2021


Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi
Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak didalam daerah Pabean. Pada
dasarrnya, setiap barang dan jasa adalah Barang Kena Pajak atau Jasa
Kena Pajak, namun dapat dikecualikan jika ditentukan lain oleh UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Setiap Pajak yang dikenakan
dalam PPN akan dilakukan yang mana pemungutan pajaknya dilakukan
secara tidak langsung kepada penanggung pajak, melainkan pihak ketiga
yaitu yang menyerahkan BKP (Barang Kena Pajak) atau JKP (Jasa Kena
Pajak). Jenis-Jenis BKP yang dapat dikenakan PPN dan yang tidak
dikenakan pajak juga diatur dalam UU PPN. Penelitian ini membahas
tentang tinjauan pelaksanaan kegiatan Pengembalian Pendahulan
Kelebihan Pembayaran Pajak atas Pajak Pertambahan Nilai di KPP
Pratama Jakarta Matraman. Pengembalian kelebihan pembayaran pajak
atau biasa disebut restitusi banyak dilakukan terhadap Pajak Pertambahan
Nilai. KPP Pratama Jakarta Matraman merupakan lembaga yang memiliki
kewenangan yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan
kegiatan, kriteria dan tata cara pengembaliannya. Pada penelitian ini
menggunakan metode deskriptif sehingga dalam mengumpulkan data
penulis melakukan metode wawancara, observasi dan dokumentasi yang
selanjutnya hasilnya akan dijabarkan sesuai dengan apa adanya saat
pengumpulan data.


LOADING LIST...

LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Dosen Pembimbing Eka Rofiyanti, S.AP., M.Si
Author(s) Anisatu Rohmah - Personal Name (Pengarang)
Call Number SKR AP 2023
Subject(s) Pengembalian Pendahuluan, Restitusi, Pajak Pertamb
Classification S230016
GMD Administrasi Publik
Publisher Institut STIAMI
Publishing Year 2023
Publishing Place Jakarta


Citation

Anisatu Rohmah. (2023).Analisis Implementasi Kebijakan Pengembalian Pendahuluan Atas Restitusi Pajak Penambahan Nilai di KPP Pratama Jakarta Matraman Tahun 2021(Revision).Jakarta:Institut STIAMI

Anisatu Rohmah.Analisis Implementasi Kebijakan Pengembalian Pendahuluan Atas Restitusi Pajak Penambahan Nilai di KPP Pratama Jakarta Matraman Tahun 2021(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2023.Administrasi Publik

Anisatu Rohmah.Analisis Implementasi Kebijakan Pengembalian Pendahuluan Atas Restitusi Pajak Penambahan Nilai di KPP Pratama Jakarta Matraman Tahun 2021(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2023.Administrasi Publik

Anisatu Rohmah.Analisis Implementasi Kebijakan Pengembalian Pendahuluan Atas Restitusi Pajak Penambahan Nilai di KPP Pratama Jakarta Matraman Tahun 2021(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2023.Administrasi Publik

 



Information

Repository merupakan kumpulan dari skripsi, tesis, jurnal, laporan penelitian, dll yang dapat di download secara gratis

Media Sosial

Facebook Repository STIAMI Official
Youtube Repository STIAMI Official
Instagram Repository STIAMI Official

Saran

Kami berharap masukan, kritik dan saran dari saudara/i semua terhadap Repository Institut STIAMI, harap hubungi kami

Klik