Analisis Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak di KPP Pratama Jakarta Senen Tahun 2023
Milhatun Naimah - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Publik
2024
Jakarta : Institut STIAMI
Penelitian ini dilatar belakangi oleh masih banyaknya wajib pajak yang
tidak patuh serta tidak memiliki kemampuan membayar utang pjaknya,
sehingga menyebabkan tinggginya tunggakan pajak yang menyebabkan
rendahnya penerimaan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
tingkat efektivitas penagihan pajak dengan surat paksa dalam upaya
meningkatkan penerimaan pajak di KPP Pratama Jakarta Senen tahun
2023. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan Teknik
pengumpulan data melalui Observasi, Wawancara dan Dokumentasi.
Adapun hasil penelitian diketahui efektivitas tahun 2021 mencapai
sebesar 25%, tahun 2022 mencapai sebesar 31%, tahun 2023 mencapai
sebsar 20%. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penagihan
pajak dengan surat paksa dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak
di KPP Pratama Jakarta Senen ini tergolong tidak efektif. Hal tersebut
dikarenakan masih banyaknya wajib pajak yang lalai dan juga wajib pajak
tidak memiliki kemampuan membayar utang pajaknya. Upaya yang harus
dilakukan adalah dengan meningkatkan sumber daya manusia, serta
dilakukannya sosialisasi secara terus menerus untuk menumbuhkan
kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya dalam
melunasi utang pajaknya.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Dosen Pembimbing |
Notika Rahmi, S.A.P., M.A |
Pengarang |
Milhatun Naimah - Personal Name (Pengarang) |
No. Panggil |
SKR AP 2024 |
Subyek |
|
Klasifikasi |
S2400102 |
GMD |
Administrasi Publik |
Penerbit |
Institut STIAMI |
Tahun Terbit |
2024 |
Tempat Terbit |
Jakarta |
Citation
Milhatun Naimah. (2024).
Analisis Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak di KPP Pratama Jakarta Senen Tahun 2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI
Milhatun Naimah.
Analisis Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak di KPP Pratama Jakarta Senen Tahun 2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik
Milhatun Naimah.
Analisis Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak di KPP Pratama Jakarta Senen Tahun 2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik
Milhatun Naimah.
Analisis Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak di KPP Pratama Jakarta Senen Tahun 2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik