Analisis Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Paksa untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gambir 2 Tahun 2023
Ustman Ngaji Wijaya - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Publik
2024
Jakarta : Institut STIAMI
Penelitian di latar belakangi oleh tingkat penerimaan pajak yang belum
optimal dan penerimaan pajak dengan surat paksa ini meningkat setiap
tahun nya dapat disimpulkan bahwa masih banyak wajib pajak yang
kurang patuh terhadap memenuhi kewajiban perpajakannya. Tujuan
penelitian ini untuk menganalisis efektifitas penagihan pajak dengan surat
paksa dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak di KPP Pratama
Gambir Dua, hambatan yang terjadi, dan upaya mengatasi hambatan
tersebut. Pendekatan penelitian yang di gunakan adalah kulaitatif dengan
jenis penelitan dekstriptif. Sumber data terdiri dari data primer berupa hasil
wawancara dan data sekunder berupa data-data dokumentasi. Hasil
penelitian menunjukan bahwa penagihan pajak dengan surat paksa
tergolong tidak efektif. Hambatan yang terjadi dalam penagihan pajak
dengan surat paksa adalah wajib pajak tidak dapat ditemukan dilapangan,
wajib pajak yang tidak memiliki kemampuan dalam melunasi utang pajak,
sikap wajib pajak yang tidak kooperatif, dan kurangnya kesadaran wajib
pajak itu sendiri. Upaya mengatasi hambatan tersebut dengan cara
bekerjasama dengan pihak ketiga, dan memberikan kebijakan kepada
wajib pajak untuk mengangsur pembayaran utang pajak.
Detail Information
Citation
Ustman Ngaji Wijaya. (2024).
Analisis Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Paksa untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gambir 2 Tahun 2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI
Ustman Ngaji Wijaya.
Analisis Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Paksa untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gambir 2 Tahun 2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik
Ustman Ngaji Wijaya.
Analisis Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Paksa untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gambir 2 Tahun 2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik
Ustman Ngaji Wijaya.
Analisis Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Paksa untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gambir 2 Tahun 2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik