Analisis Pengawasan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Meningkatkan Penerimaam Pajak Daera Pada Samsat Jakarta Utara Tahun 2023
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengawasan,
hambatan yang ditemukan, dan upaya yang dilakukan terkait pengawasan
pemungutan pajak kendaraan bermotor dalam rangka meningkatkan
penerimaan pajak daerah pada Samsat Jakarta Utara Tahun 2023.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Teknik
pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah pengawasan pemungutan pajak
kendaraan bermotor yang dilakukan Samsat Jakarta Utara berupa
penagihan pajak seperti: Razia Door to Door kepada Wajib Pajak dengan
penyampaian surat peringatan atau tunggakan pajak kendaraan bermotor
berstatus Belum Daftar Ulang (BDU), Razia Door to Door Mandiri kepada
perusahaan, Razia Gabungan bersama Bapenda Provinsi DKI Jakarta,
Tim Kepolisian, dan PT.Jasa Raharja. Pengawasan pemungutan pajak
kendaraan bermotor dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak
daerah pada Samsat Jakarta Utara tahun 2023 masih belum optimal,
karena realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Jakarta
Utara Tahun 2023 memiliki presentase 87,80%, menunjukkan belum
tercapainya target, dan jumlah kendaraan bermotor yang belum daftar
ulang (BDU) lebih banyak daripada jumlah kendaraan bermotor yang
masa pajaknya aktif. Hambatan yang ditemukan rendahnya tingkat
kepatuhan wajib pajak dan kurangnya SDM dari petugas, upaya yang
dilakukan adanya sosialisasi dan sanksi yang telah ditetapkan.
Detail Information
Citation
Putri Intan Soleha Permatasari. (2024).
Analisis Pengawasan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Meningkatkan Penerimaam Pajak Daera Pada Samsat Jakarta Utara Tahun 2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI
Putri Intan Soleha Permatasari.
Analisis Pengawasan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Meningkatkan Penerimaam Pajak Daera Pada Samsat Jakarta Utara Tahun 2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik
Putri Intan Soleha Permatasari.
Analisis Pengawasan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Meningkatkan Penerimaam Pajak Daera Pada Samsat Jakarta Utara Tahun 2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik
Putri Intan Soleha Permatasari.
Analisis Pengawasan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Meningkatkan Penerimaam Pajak Daera Pada Samsat Jakarta Utara Tahun 2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik